SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong agar keberadaan terminal tipe B pasca kewenangannya dilimpahkan dari kabupaten/kota kepada provinsi lebih dioptimalkan agar bisa menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jatim.
Di antara terminal tipe B yang didorong menjadi terminal terpadu adalah terminal di Kabupaten Lamongan. Alasannya berdasarkan hasil kunjungan ke lapangan, potensi lahan terminal tipe B di Lamongan cukup luas hanya saja belum dapat dimanfaatkan dengan baik karena keterbatasan anggaran.
Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto mengatakan bahwa sarana dan prasarana di terminal Lamongan terkait upaya preventif penanganan covid-19 perlu dilengkapi karena minimnya tangki air untuk cuci tangan pengunjung terminal sehingga calon penumpang secara psykologis menganggap situasi biasa-biasa saja padahal covid-19 masih mengancam setiap saat.
“Situasinya memang sepi karena masih darurat pandemi covid-19, masyarakat yang hendak bepergian juga tidak banyak sehingga kendaraan yang masuk terminal juga sedikit. Namun kami berharap protokol kesehatan tetap dipenuhi salah satunya dengan melengkapi fasilitas cuci tangan karena kasus terpapar covid-19 di Lamongan cukup tinggi,” kata kuswanto,politisi asal FPD DPRD Jatim dikonfirmasi, Senin (17/8).
Khusus menyangkut pengembangan terminal Lamongan, kata Kuswanto kendala utama adalah terminal tidak dapat berfungsi maksimal karena masyarakat yang hendak bepergian tidak harus lewat Lamongan. Karena itu kami ingin mendapat masukan dan melihat langsung kondisi di lapangan.