DPR RI Setujui Kepengurusan Ombudsman RI Periode 2026–2031

DPR RI Setujui Kepengurusan Ombudsman RI Periode 2026–2031

JAKARTA, WartaTransparansi.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031 dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (27/1/2026).

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, Saan Mustopa, di ruang Sidang Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa. Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan, serta disiarkan melalui media elektronik sehingga dapat diakses oleh masyarakat.

Dari 18 calon yang mengikuti uji kelayakan, Komisi II DPR RI melalui rapat internal dan musyawarah mufakat delapan fraksi partai politik menetapkan sembilan orang sebagai pimpinan dan anggota Ombudsman RI.

Adapun susunan kepengurusan Ombudsman RI periode 2026–2031 yaitu Hery Susanto sebagai Ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta tujuh anggota masing-masing Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.

Rifqinizamy menyampaikan, ke depan Ombudsman RI diharapkan terus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh warga negara.

“Prinsip keterbukaan dan kesetaraanDPR RI Setujui Kepengurusan Ombudsman RI Periode 2026–2031 dalam pelayanan publik penting untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak dan akses yang sama, termasuk bagi kelompok rentan serta masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” ujarnya.

Saan Mustopa dan Rifqinizamy Karsayuda berharap komposisi kepengurusan Ombudsman RI periode 2026–2031 yang memadukan figur berpengalaman dan wajah baru tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, dan nepotisme, serta mendorong penguatan budaya dan kesadaran hukum nasional. (din/min)