Pandemi covid-19 merupakan pembelajaran bersama, termasuk pembelajaran bagi orang tua, wali murid, orang yang dituakan untuk bisa menjadi guru, teladan/panutan bagi putra putrinya di rumah.
Orang tua adalah yang pertama bertanggung jawab atas terwujudnya kesejahteraan anak, baik secara rohani, jasmani maupun sosial (UU no.4 tahun 1979 – Bab III pasal 9) oleh sebab itu orang tua bisa menjadi motivator, memberikan stimulasi permainan sesuai dengan usia anak. Saat mendampingi putra putrinya untuk belajar di rumah (BDR) diharapkan orang tua bisa mengetahui bakat dan minat dan berikan ruang gerak untuk dapat lebih dikembangkan bakat putra putrinya tersebut di masa yang akan datang.
Sebelum pandemi covid-19, mayoritas orang tua di kota untuk pembelajaran dan pendidikan putra putrinya hanya mengandalkan penitipan TPA (Tempat Penitipan Anak), kelompok taman bermain, TK, RA dan MI maupun SD Plus. Dengan berlakunya BDR yang relatif cukup lama maka orang tua harus lebih waspada untuk selalu dan selalu mengontrol permainan anak-anak, permainan sekarang sudah mengarah ke permainan digital, bermain dengan dunia maya, gadget. Diwaktu anak-anak bermain digital usahakan orang tua bisa ikut mendampingi dan mengawasi, jangan sampai anak-anak menjadi euforia dalam permainan dunia maya. Pada hakekatnya IT (laptop & smartphone) dapat diibaratkan madu dan racun, yaitu selama IT diakses untuk hal-hal yang positif maka manfaat luar biasa namun jika IT diakses untuk hal-hal yang negatif maka racunlah yang di teguknya dan dapat menjadi malapetaka.
Penerapan dan persiapan New Normal bagi anak didik PAUD dan Dikdas (Anak Usia Dini) memerlukan pola/khusus dan agar keamanan tetap terjaga. Dipahami bahwa sifat dan karakter anak di usia dini mempunyai karakteristik dengan kepribadian yang unik, aktif, energik, egosentis, senang berfantasi dan imajinasi, berjiwa petualang, memiliki rasa ingin tahu, meniru, dll.
Untuk merubah perilaku dengan tatanan kehidupan baru (New Normal) bagi anak-anak usia dini tidaklah mudah, inilah tantangan bagi orang tua, guru di sekolah dan bagi pemegang kebijakan untuk bisa lebih arif dalam memberlakukan New Normal pada pendidikan anak usia dini. Jika mengacu sesuai protokol kesehatan yaitu cuci tangan pakai sabun (agar anak usia dini bisa melaksanakan dan menjadikannya kebiaasaan maka harus sering ada yang mengingatkan); menjaga jarak dengan temannya (inilah yang agak susah, karena anak-anak suka berlari saling mengejar), penggunaan masker (mungkin bagi anak-anak ada yang bisa dan mungkin tidak) namun dapat menggunakan pelindung muka (face shield).Perlu diperhatikan bahwa anak-anak pun sering kali belum bisa mengungkapkan jika badannya sakit atau kurang enak badan.
Jika New Normal betul-betul sudah diberlakukan untuk pendidikan terutama kepada anak didik usia dini maka tentunyaa kerjasama antara orang tua/wali dan guru, di sekolah, UKS, harus betul-betul saling sharing dan komunikatif, agar aktifitas mengejar cita-cita tetap berjalan dan kesehatan anak tetap terkontrol aman dan sehat.
Pemberlakuan New Normal tetap harus mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan keputusan menteri kesehatan nomer : HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian covid-19 di tempat kerja dalam mendukung keberlangsungan kerja pada situasi pandemi covid-19.
Pelaksanaan New Normal bagi masyarakat yang bekerja di luar rumah dengan standar protokol kesehatan dan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat).
Daerah yang mempunyai indikator penularan berdasarkan angka reproduksi virus (RO) dalam waktu t (Rt) yang mana angka reproduksi efektif harus dibawah 1, maka daerah tersebut dipersiapkan dengan skenario New Normal untuk menggerakkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, agar perlahan bisnis mulai berputar sehingga berpeluang terlepas dari ancaman resesi global. New Normal yang dapat di terapkan sekarang masih bertumpu pada sosial ekonomi,
Sedangkan New Normal untuk bidang pendidikan (tatap muka) harus esktra hati-hati dan bijak terutama untuk anak-anak setingkat PAUD dan setingkat Dikdas, masih harus menunggu zona hijau dalam suatu wilayah kab./kota dan mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah/Kanwil/Kemenag serta mendapat persetujuan dari orang tua/wali murid.
Mulai sekarang lembaga pendidikan/sekolah harus segera mempersiapkan kebutuhan protokol kesehatan yang memadai agar keselamatan dan keamanan anak didik tetap terjaga, diantaranya meliputi :
1. Anak – anak dalam kondisi sehat (yang sakit tidak diperkenankan masuk sekolah)
2. Pembelajaran menggunakan metode shift sehingga siswa hanya 50%
3. Anak – anak menggunakan baju lengan panjang
4. Menggunakan pelindung wajah face shield/masker
5. Datang ke sekolah harus cek suhu tubuh
6. Langsung cuci tangan memakai sabun
7. Siswa harus segera masuk kelas menempati kursi sesuai nomor
8. Belajar dan bermain cukup di meja masing – masing
9. Tidak diberi kesempatan bermain di luar kelas
10. Tidak ada kegiatan di luar kelas
11. Siapkan hand sanitizer di kelas
12. Jam belajar mengajar dipersingkat
Protokol kesehatan diatas dapat di tambahkan sesuai dengan kebutuhan yang terpenting prioritas dalam tatap muka (new normal) anak – anak didik tetap dalam kondisi sehat, sehingga diharapkan anak usia dini tetap bisa bersekolah dengan semangat,sehat,tangguh, dan handal, karena anak – anak nantinya merupakan generasi penerus bangsa. (*)