Oleh : Didik Haryono, SE, M.Kp – Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Magetan
Ada gimmick di Tik-tok yang berbunyi ; jika persoalan yang kau hadapi tak kunjung menemukan jalan keluar, maka keluarlah untuk jalan-jalan.
Terkesan konyol dan lucu. Tapi, kalau difahami lebih mendalam, ada benarnya juga. Tentu, jalan-jalan keluar harus dimaknai sebagai proses untuk belajar, menambah pengetahuan, mencari referensi, dan usaha-usaha untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi. Bukan sekedar jalan-jalan untuk melepas lelah, bersenang-senang dan atau bersenda gurau.
Hal itu menurut saya perlu juga dilakukan oleh manajemen PDAM Lawu Tirta Magetan. Pasalnya, sudah hampir 43 tahun sejak didirikan, PDAM hanya melakukan itu-itu saja. Yang dilakukan PDAM hanya berkutat pada penyediaan air bersih, perbaikan jaringan distribusi, peningkatan layanan pelanggan, perbaikan manajemen, dan persoalan-persoalan internal lainnya.
Lantas, apakah semua persoalan itu bisa diselesaikan ? Tidak juga ! Buktinya, masih saja terjadi air macet ke pelanggan, pipa distribusi yang bocor, komplain ketidakpuasan pelanggan, persoalan dengan warga sekitar sumber, atau riak hangat-hangat kuku di internal perusahaan.
Sebagai badan usaha milik daerah, PDAM memang memiliki kewajiban utama untuk melayani ketersediaan air minum bagi masyarakat. Baik dari aspek pemerataan, kuantitas, maupun kualitasnya.
Hal itu seperti yang termaktub dalam Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air mInum Lawu Tirta. Selain itu, PDAM juga berkewajiban untuk memberikan kontribusi pada pendapatan daerah, meningkatkan perekonomian dan mendorong pembangunan daerah.
Dengan banyaknya tanggungjawab tersebut, maka manajemen PDAM harus sering-sering “jalan-jalan” keluar. Sehingga manajemen dan personel PDAM tidak terjebak pada pandangan bahwa menyediakan air minum dan air bersih itu adalah pengorbanan, kerja, dan jihad terbesar dalam hidupnya. Bukan ! Ada hal lain yang jauh lebih besar nilai pengorbanan, kerja, dan jihadnya jika mau melakukannya. Apa itu ? Ekstensifikasi usaha atau ekspansi bisnis.
Saya yakin, sebagaian orang di PDAM sudah memahami dan mengerti tentang hal itu. Hanya, sulit dan awang-awangen untuk memulainya. Sekali lagi, dalam kondisi seperti itu, ada baiknya jalan-jalan keluar.
Tidak perlu jauh-jauh. Di sisi barat Gunung Lawu, ada PDAM yang sudah melakukan ekstensifikasi usaha dan berhasil. Maka, PDAM Lawu Tirta jangan malu untuk kesana, belajar, menimba ilmu, dan mulai merancang prospektuk bisnisnya.
Menganalisa potensi sumber air, infrastruktur pendukung, kebutuhan sarana dan prasarana, potensi pasar yang bisa dilakukan, dan termasuk support kebijakan yang diperlukan pemerintah daerah untuk itu.