KotaNilai JPS Rp. 200 ribu/KPM
Nilai bantuan pangan JPS dari Pemprov Jatim sebesar Rp200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan diberikan selama tiga bulan, dengan total jumlah penerima sebanyak 665 ribu KPM di 38 kab/kota se Jatim.
Mengenai perwujudan pencairan ke masyarakat, bergantung kearifan lokal masing-masing daerah, bisa dalam bentuk sembako atau uang tunai.
Dari 34 kabupaten/kota yang sudah ditransfer, sebanyak 26 daerah menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk uang, antara lain Kab Jombang dengan total nominal sebesar Rp 21 milyar untuk 35.000 KPM. Juga, Kab Bondowoso dengan total nominal sebesar Rp 6 milyar untuk 10.000 KPM, dan Kota Malang sebesar Rp 9 milyar untuk 15.000 KPM.
Sementara itu, untuk bantuan dalam bentuk pangan dilakukan oleh delapan daerah, antara lain Kota Blitar dengan total nominal sebesar Rp 3 milyar untuk 5.000 KPM. Sementara, Kabupaten Tuban sebesar Rp 6 milyar untuk 10.000 KPM, dan Kabupaten Sampang dengan total nominal sebesar Rp 6 milyar untuk 10.000 KPM. (STI/GUH)