Bantuan Pangan JPS Pemprov Jatim, Jombang Terima Rp21 M, Kota Malang Rp9 M

Bantuan Pangan JPS Pemprov Jatim, Jombang Terima Rp21 M, Kota Malang Rp9 M
ILUSTRASI : Kadiskom Pemprov Jatim Benny Sampirwanto

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemprov Jawa Timur telah menyalurkan bantuan pangan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Covid19 tahap pertama atau Periode Mei 2020 ke 34 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Berdasarkan data dari BPBD Jatim, sampai saat ini 34 kabupaten/kota di Jatim telah melakukan penandatanganan dan pencairan dana bantuan pangan JPS,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Jatim, Benny Sampirwanto, Jum’at (12/6/2020).

Namun demikian, Jatim ini, Pemprov belum memperoleh laporan riil dari kabupaten/kota terkait data rekapitulasi penerima bantuan yang sudah ditransfer. Untuk itu, diharapkan kab/kota segera menyampaikan data tsb. Sebab, jika tidak dipenuhi, dimungkinkan penyaluran bantuan tahap dua akan tertunda.

Sebelum dilakukan pentransferan, lanjut Benny, Pemprov Jatim dan Pemkab/Pemkot telah menandatangani kesepakatan perjanjian kerja sama pengelolaan bantuan pangan JPS. Langkah ini sebagai percepatan proses penanganan dampak Covid19.

Ditambahkan, terdapat tiga daerah yang saat masih dalam proses memenuhi kelengkapan persyaratan, yaitu Gresik, Bojonegoro, dan Pasuruan. Sementara itu, Kabupaten Mojokerto tercatat sebagai satu-satunya daerah yang belum menyerahkan persyaratan penerimaan bantuan.