Mari Sukseskan Gerakan Maskerisasi

Mari Sukseskan Gerakan Maskerisasi
Syarifuddin

Tindakan ini adalah langkah yang sangat baik, yang merupakan tindakan preventif agar dapat mengurangi risiko tercemarinya ruangan dengan butiran-butiran kecil yang keluar dari mulut dan hidung saat kita bersin.

MIT sendiri “mengamini” hal itu dengan mengatakan, “lain kali ketika Anda bersin, angkat siku (tangan) Anda untuk menutupi penyebaran ‘awan’ bergejolak multifase yang akan Anda keluarkan”, demikian seperti dikutip dari situs MIT News ketika mengawali berita tersebut.

Hikmah kedua, bahwa menutup mulut dan hidung dengan masker, paling tidak sudah mengurangi “kebiasaan akhir jaman” banyak orang berbicara ngawur. Bahkan sengaja berbohong hanya untuk memuluskan kepentingan pribadi atau golongan.

Berbohong merupakan sebuah sifat tercela yang begitu dilarang oleh agama Islam. Maka dari itu kita akan mendapatkan terdapat larangan untuk berbohong dalam Al-Quran dan Hadits

Sebagaimana Allah SWT berfirman pada Surah An-Nahl (ayat 116); “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.”

Dipertegas Surah An-Nuur (ayat 7); “Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta.”

Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa berbohong adalah salah satu tanda orang munafik. “Tanda orang munafik itu ada tiga; jika berbicara, ia berbohong. Jika berjanji, ia ingkar. Jika diberi amanat, ia berkhianat.”

Suatu hari ada seseorang yang datang menghampiri Rasulullah saw lalu ia berkata; “Ajarilah aku akhlaq yang dengannya aku bisa mendapatkan dunia dan akhirat. Rasulullah menjawab, “Janganlah berbohong!”

Hikmah ketiga, dengan memakai masker, maka mulut dan hidung sebagai sarana menghirup udara secara langsung, pada saat dunia dipenuhi polusi udara, maka manusia diselamatkan dari berbagai jenis polusi, termasuk virus Corona. Bahaya menerima polusi dengan tingkat keracunan sudah mendekati mematikan, maka dengan memakai masker menjadi ikhtiyar untuk menyelamatkan dan menjaga kesehatan.

Hikmah keempat, terhindar dari sanksi sosial maupun sanksi denda, sebagaimana Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta M No 51 Tahun 2020 menyatakan, “Setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker pada saat beraktivitas berkegiatan di luar rumah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) huruf a dikenakan sanksi:

(a). kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi; atau. (b). denda administratif sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Pada ayat 2 diatur proses pengenaan sanksi sosial bisa dilakukan oleh Satpol PP yang dapat didampingi oleh pihak kepolisian maupun TNI.

Kampanye maskerisasi sendiri, sudah dilakukan anggota DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dengan menggunakan ratusan layang-layang untuk menyosialisasikan program maskerisasi untuk pencegahan wabah corona atau COVID-19 di masyarakat.

Hal itu sebagaimana terlihat di sejumlah lingkungan di Trenggalek, dan daerah pemilihan lain seperti Ponorogo dan Pacitan Jawa Timur, dimana terlihat sejumlah layang-layang dengan bentuk menyerupai karikatur putra bungsu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu dengan masker menutup mulut dan sebagian wajah.

Hikmah dengan memakai masker sebagaimana di atas, hanya sekedar transformasi pengetahuan bahwa menggunakan masker ternyata dapat mencegah berbagai kemungkinan penularan penyakit, juga simbol jangan banyak bicara jika tidak perlu, apalagi berbohong. Tentu saja masih banyak hikmah yang belum terungkap karena Sesunggunya ilmu itu seluas langit dan bumi. Mari kita sukseskan gerakan maskerisasi untuk menyelamatkan anak bangsa dan negara, menuju hidup normal yang sehat wal afiat. (Syarifudin)