DPRD Jatim Pertanyakan Tiga Permasalahan Anggaran Covid-19

DPRD Jatim Pertanyakan Tiga Permasalahan Anggaran Covid-19
Foto :Deni Wicaksono, anggota DPRD Jatim

Permasalahan kedua, sambung Deni, adalah soal serapan yang relatif lambat. Dia menyoroti soal penyaluran bantuan sosial dari Pemprov Jatim, terutama yang dalam bentuk bantuan pangan, tidak semua disalurkan secara cepat. Hal tersebut membuktikan sinkronisasi kerja antara Pemprov Jatim dan kabupaten/kota yang dibinanya tidak maksimal.

Deni mendapatkan informasi bahwa tahapan pencairan lambat karena belum sinkronnya data. Misalnya terkait pekerja seni, pariwisata, kelautan, transportasi, dan sebagainya. Ketiga,tambah alumnus Universitas Airlangga tersebut, adalah tak adanya konsep yang jelas terkait anggaran pemulihan ekonomi sebesar Rp454 miliar.

”Sekarang ini, semua pihak sudah bersiap new normal. Tapi Pemprov Jatim sangat lambat mengorkestrasi semua sumberdaya untuk pemulihan ekonomi. Soal pariwisata, misalnya, kita kalah cepat dari Bali dan Bintan yang sudah bersiap menyambut new normal,” terangnya.

Demikian pula desain pemulihan ekonomi untuk UMKM, BUMDes, dan masyarakat terdampak secara umum. ”Publik tidak tahu Pemprov Jatim ini mau ngapain untuk pulihkan ekonomi, mau ngapain sambut new normal. Semuanya tidak jelas, hanya disebutkan akan alokasikan sekian ratus miliar, tapi detil kerjanya tidak jelas, programnya tidak konkrit,” tegas Deni. (sr)