Sejumlah Anggota DPR Desak Pembentukan Pansus Jiwasraya

Sejumlah Anggota DPR Desak Pembentukan Pansus Jiwasraya
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. 

JAKARTA – Sidang paripurna DPR RI terkait Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 – 2020, diwarnai interupsi oleh sejulah anggota dewan yang mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.

Andre Rosiade anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra meminta seluruh pimpinan di DPR bisa mendengar harapan rakyat untuk segera membentuk Pansus Jiwasraya.

“Kita minta hari ini agar Pimpinan dan seluruh pimpinan pasti bisa segera berkumpul dan rapat untuk mendengarkan harapan rakyat yang menginginkan Pansus Jiwasraya bisa dibentuk,” ujar Andre dalam interupsinya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Adanya Pansus Jiwasraya, kata Andre, kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya dapat dibongkar, uang nasabah bisa dikembalikan dan pelakunya bisa ditangkap.

Selain itu, Pansus juga bisa mengevaluasi agar kasus serupa, tidak hanya Jiwasraya dan Asabri, tetapi yang lainnya tidak kebobolan.

“Sehingga kita bisa membongkar kasus ini, bisa kita tangkap (pelakunya), uang nasabahnya bisa kita kembalikan dan juga kita DPR bisa memberikan evaluasi agar kedepan jangan ada lagi kebobolan seperti kasus Jiwasraya, Asabri dan kasus-kasus lainnya,” jelasnya.