Ditanya terkait beberapa kasus diakhir tahun 2019, terkait penganiayaan terhadap korban anggota Batalyon 521, Miko mengungkapkan, pihaknya bekerja keras melakukan pemeriksaan dengan membentuk tim gabungan, antara TNI-Polri. Hasilnya dari kasus tersebut Tim gabungan berhasil amankan 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan kedua tersangka,bisa jadi akan kita temukan kembali tersangka lain. Ada beberapa yang kita amankan dan ada juga masih sebagai saksi,” bebernya.
Terakhir, Kapolres Kediri Kota, juga menghimbau, dipenghujung akhir tahun 2019, agar masyarakat Kota Kediri dalam merayakan pergantian tahun, supaya menghargai dan menghormati pengguna jalan agar tertib berlalu lintas.
‘ Sehingga, rasa keamanan dan kenyamanan dan keselamatan dijalan raya bisa dicapai. Kami,juga melakukan himbauan ke beberapa toko, agar tidak menjual knalpot yang tidak sesuai spektek,” himbaunya. (bud)