GRESIK – Untuk meningkatkan pendapatan petani, Dinas Pertanian Kabupaten Gresik melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2019 melakukan budidaya pengembangan tanaman tembakau di Wilayah Gresik.
Ada tiga wilayah yang bakal dijadikan lahan tembakau masing-masing wilayah Kecamatan Balongpanggang, Benjeng dan Duduksampeyan.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas pertanian Eko Anindito Putro yang didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno dikantornya Senin (9/9/2019). Sore Tahap awal pengembangan tanaman ini sebanyak 18 hektar yang tersebar di 3 wilayah kecamatan.
Menurut Eko, para petani di kecamatan Balonpanggang yaitu di desa Wotansari, Sekarputih, Jombangdelik, Dapet. Sedangkan di wilayah kecamatan Benjeng tersebar di desa Lundo dan desa di wilayah pinggiran Sungai Lamong.
Kami optimis lahan tembakau di Gresik akan meningkat. Secara historis Gresik dulu memang sudah ada komoditi tanaman tembakau ini. Kedepan kami akan mengembangkan tanaman tembakau ini untuk wilayah Gresik Utara, khususnya di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Dalam sejarahnya Kecamatan Ujungpangkah dulu memang penghasil tembakau” katanya.
Ketika ditanya, apakah tanaman tembakau tidak mengganggu potensi tanaman pangan khususnya padi ? Eko menyatakan tidak menganggu sama sekali. Menurutnya, budidaya tembakau ini ditanam saat musim kemarau dimana tanaman padi tidak sedang berproduksi.