JAKARTA, WartaTransparansi.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menanggapi desakan agar dirinya mundur dari jabatan, sebagaimana tertuang dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar pada 20 November 2025.
“Malam ini, saya bertemu dengan PWNU dari seluruh Indonesia. Alhamdulillah, saya menjelaskan apa yang berlangsung dalam beberapa hari ini yang telah menjadi pembicaraan. PWNU bisa mendapatkan pemahaman yang utuh tentang semua yang terjadi,” ujar Gus Yahya di Surabaya, Sabtu (22/11/2025).
Rapat yang digelar bersama para Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Hotel Novotel Samator, Jalan Raya Kedung Baruk 26-28, Kota Surabaya, Jawa Timur itu menyepakati kesepakatan para pimpinan PWNU tidak menginginkan dirinya mundur.
“Mereka itu khawatir saya mundur, karena dulu mereka memilih saya, dan mereka akan kecewa kalau saya mundur. Saya katakan, saya tidak terbesit sama sekali, karena tidak ada alasan untuk itu,” jelasnya.
Gus Yahya mempersilakan PWNU melakukan konsolidasi secara mandiri. Ia menegaskan hanya memberikan penjelasan agar para pengurus memperoleh pemahaman utuh dan tidak terpengaruh rumor atau fitnah. “Karena NU ini bukan cuma milik PBNU, apalagi cuma miliknya Yahya Cholil Staquf saja. Ini milik semua orang. Masing-masing pengurus di semua tingkatan punya tanggung jawab dan wewenang,” ujarnya.
Dikutip dari NU Online, Gus Yahya menilai persoalan yang berkembang berpotensi berdampak nasional sehingga PWNU berhak mengambil langkah maslahat. Terkait Risalah Syuriyah, Gus Yahya menyebut belum menerima dokumen fisik. “Sampai sekarang, saya belum menerima,” katanya.
Ia meminta publik berhati-hati menanggapi dokumen yang beredar, termasuk memastikan keabsahan tanda tangan digital yang lazim digunakan dalam administrasi organisasi. “Kalau dokumen resmi, itu tanda tangannya digital sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kalau tanda tangan manual, ya sekarang kan zaman begini, gampang sekali membuat tanda tangan scan. Maka kita lihat nanti,” tambahnya.
Ia memastikan akan menuntaskan amanah hasil Muktamar Ke-34 selama periode lima tahun, sejak 2021 hingga 2026.
“Saya sama sekali tidak terbersit pikiran untuk mundur, karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar ini untuk lima tahun. Insyaallah saya sanggup,” ucapnya.





