Hasil Gugatan BPN ke MK Diumumkan 28 Juni

* Tim Hukum BPN Serahkan 51 Alat Bukti

Hasil Gugatan BPN ke MK Diumumkan 28 Juni

“Kami putuskan turun dari kendaraan dan jalan ke sini. Sempat terbersit pikiran mengapa diblokade, dan jangan sampai access to justice diblokade,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan tentang apa saja alat bukti yang disampaikan, Bambang menyatakan yang diserahkan adalah “Kombinasi antara dokumen, dan saksi, ada saksi fakta dan saksi ahli. Dan alat alat bukti itu akan dilengkapi lagi”.

Sebelumnya dalam jumpa pers, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyatakan, dirinya dan Prabowo Subianto menempuh langkah ini “sebagai bentuk tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan pemilu”.

“Sangat sulit menyatakan pemilu kita sudah berjalan baik, jujur dan adil. Kami mendapat berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami ketidakdilan yang terjadi selama pemilu kemarin,” katanya di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Sandi kemudian mengumumkan bahwa adik Prabowo, Hasyim Djojohadikoesoemo, ditunjuk sebagai koordinator manajemen tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga.

Baik Sandiaga maupun Hasyim tidak merinci bukti apa yang akan diserahkan ke MK. Hasyim menyarankan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke ketua tim hukum, Bambang Widjojanto, mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi,” kata Hasyim. (*/wt)