Banggar DPRD Jawa Timur telah melaksanakan pembahasan terhadap pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemprov Jatim. Dalam pembahasan bersama tersebut, ada beberapa catatan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025, melalui juru bicarannya Jairi Irawan. Wartatransparansi.com memberitakan laporan Badan Anggaran tersebut secara utuh.
PENDAPATAN DAERAH
Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar 35 triliun 479 miliar sekian atau 110,32%. Pelampauan target tersebut paling besar terdapat pada PAD, yaitu sebesar 2 triliun 365 miliar sekian. Sedangkan pada Pendapatan Transfer terdapat pelampauan dari target sebesar 948 miliar 232 juta sekian dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah terdapat pelampauan sebesar 5 miliar 065 juta sekian.
Refleksi atas pencapaian kinerja pendapatan daerah tersebut harus dikembangkan dalam bentuk perumusan kebijakan taktis dan strategis, sebagai berikut:
- Implikasi pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) jelas menurunkan potensi penerimaan PAD Jawa Timur. Namun demikian, Banggar meyakini bahwa kapasitas fiskal Jawa Timur tidak akan mengalami penurunan apabila Pemerintah Jawa Timur mampu melaksanakan secara konsisten kebijakan-kebijakan strategis dalam RKPD maupun KUA Provinsi Jawa Timur.
- Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentangHKPD semestinya juga disikapi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan mengkaji peluang peningkatan penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Non Pajak dari pemerintah pusat. Untuk itu Banggar meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat basis data sebagai landasan advokasi kebijakan desentralisasi fiskal pusat yang lebih adil dan berpihak kepada Provinsi Jawa Timur.
- Persoalan pengelolaan aset masih menjadi catatan krusial dalam LHP BPK RI atas LKPD Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Banggar, selain meminta optimalisasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam rangka ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan daerah melalui pengelolaan aset daerah, sekaligus secara serius menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK RI terkait persoalan pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
- Optimalisasi kontribusi BUMD mutlak diperlukan di tengah kontribusi laba BUMD terhadap PAD yang masih di angka 2,01%. Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali BUMD sudah waktunya secara sistematis melakukan evaluasi menyeluruh (sekali lagi evaluasi menyeluruh) atas kinerja semua Direksi dan Komisaris BUMD. Ini yang penting adalah audit khusus dari tim independen atas rendahnya produktifitas PT PWU, PT JGU, dan PT Air Bersih
BELANJA DAERAH
Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar 34 triliun 561 miliar sekian atau mencapai 96,14% dari target. Realisasi Belanja Daerah tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar 22 triliun 994 miliar sekian atau 95,36%, Belanja Modal sebesar 2 trilun 307 miliar atau 93,09%, Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 140 miliar 538 juta atau 72,89%, dan Belanja Transfer sebesar 9 triliun 119 miliar sekian atau 99,50%.