Menurutnya, dari hasil monitoring dan survey memang beragam aduan yang diterima. Namun, pihaknya tetap menjunjung azas konfirmasi dan kroscek terlebih dahulu dalam menyikapi setiap aduan. Karena, dari langkah ini akan muncul kebenaran yang terjadi. Apakah sebatas miss komunikasi ataukah sebaliknya.
” Pola kroscek dan konfirmasi selalu kami terapkan dari tiap aduan yang kami terima. Tujuanya, untuk perbaikan manajemen Rumah Sakit akan layanan kesehatan yang diberikan pada masing- masing pasien pemegang layanan kesehatan BPJS. Bisa jadi, akan diberikan Reward bagi Rumah Sakit yang pelayananya sudah bagus dan mumpuni. Tapi, sejauh ini belum ditemukkan aduan yang sifatnya mengkuatirkan” tandasnya.
Sekedar diketahui, akhir April 2019, terdapat 2.428 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri atas 2.202 rumah sakit dan 226 klinik utama. Dan, dari 720 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan pada Desember 2018 lalu belum terakreditasi, saat ini jumlahnya menurun menjadi 271 rumah sakit.(bud)