Tambahan Jatah 10 Ribu Haji Diusulkan untuk Jemaah Lansia

Tambahan Jatah 10 Ribu Haji Diusulkan untuk Jemaah Lansia
Rapat Kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI tentang Usulan Tambahan Anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440H/2019M, Selasa (23/4/2019).

“Untuk pelayanan haji di Arab Saudi sebesar Rp 334,18 M dan pelayanan jemaah di dalam negeri sebesar Rp 17,7 M. Operasional haji di Arab Saudi sebesar Rp 35,8 juta, operasional haji di dalam negeri sebesar Rp 798,1 juta, serta saveguarding Rp 987,5 juta,” jelas Menag dikutip laman resmi Kemenag.

Menag mengatakan, penambahan kuota haji juga berimplikasi dengan kebutuhan petugas. Tambahan petugas tersebut membutuhkan tambahan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp 6,8 M.

Ia menambahkan, kebijakan untuk pengisian kuota tambahan 10.000 pada prinsipnya berdasarkan urutan nomor porsi pada masing-masing provinsi.  “Namun demikian kami juga mengusulkan untuk memprioritaskan jemaah lanjut usia (lansia) serta pendampingnya,” tambah Menag.

Skema pengisian kuota tambahan 10.000 jemaah haji Indonesia tahun 1440H/2019M, lanjut Menag, yaitu: jemaah haji daftar tunggu berikutnya sebanyak 5.000 jemaah (50 %) yang akan didistribusikan ke seluruh provinsi secara proporsional.

“Jemaah haji lansia sebanyak 2.500 jemaah (25 %), ditentukan yang paling tua usianya, serta pendamping jemaah haji lansia sebanyak 2.500 jemaah (25 %),” lanjut Menag. (wt)