MAGETAN, WartaTransparansi.com – Meski Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan edaran yang secara tegas melarang sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun sejak 2025, dugaan praktik tersebut masih terjadi di SMKS YKP 1 Magetan.
Keluhan datang dari sejumlah siswa dan alumni yang mengaku belum menerima ijazah kelulusan. Salah satunya adalah MDP, alumni SMKS YKP 1 Magetan lulusan tahun 2025. Hingga kini, ia mengaku belum bisa mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan administrasi keuangan sekolah.
“Katanya bisa diberi surat keterangan lulus, tapi ijazah belum bisa diambil kalau administrasi belum lunas. Sampai sekarang saya belum pegang ijazah, padahal mau cari kerja susah kalau tidak ada ijazah,” ujar MDP kepada wartawan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada pihak sekolah pun menemui jalan buntu. Beberapa kali wartawan mendatangi SMKS YKP 1 Magetan, namun tidak berhasil bertemu kepala sekolah. Setiap kedatangan, pihak keamanan sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak berada di tempat.
“Kepala sekolah tidak ada, belum di sekolah,” ujar satpam sekolah singkat, seraya menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada kepala sekolah.
Menyikapi dugaan tersebut, Direktur Magetan Center, Beny Ardi, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai penahanan ijazah dengan alasan tunggakan administrasi sangat tidak etis dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
“Saya prihatin dengan dugaan penahanan ijazah ini. Sekolah seharusnya mencari solusi lain yang tidak merugikan siswa. Memberikan kebijaksanaan jauh lebih manusiawi,” tegas Beny Ardi.
Menurutnya, praktik penahanan ijazah jelas mencederai semangat pemerintah yang tengah menggencarkan program wajib belajar dan peningkatan akses pendidikan.
Beny juga mendesak perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang berada di Kabupaten Magetan untuk turun tangan dan tidak tinggal diam. Ia berharap persoalan ini segera mendapatkan perhatian serius.
Selain itu, Beny meminta Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, turut membantu mencarikan jalan keluar agar ijazah siswa dapat segera diberikan, sementara persoalan administrasi keuangan diselesaikan secara bertahap dan kekeluargaan.
“Jangan sampai masa depan siswa dikorbankan hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya.





