Pemprov Jatim Beri Dana Duka Petugas Pemilu yang Meninggal

Pemprov Jatim Beri Dana Duka Petugas Pemilu yang Meninggal

Surabaya – Pemprov Jatim telah menyiapkan dana santunan untuk keluarga korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang meninggal dunia dalam tugas Pemilu 2019.

Kepala Biro Humas dan Protokol Aries Agung Paewai mengatakan, pihaknya telah menyiapkan santunan tersebut. Untuk waktu pemberiannya, Aries mengatakan akan dilakukan bertahap.

Menurut Aries, Rabu (24/4/2019), Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah memerintahkan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial (Biro Kesos) untuk mencatat dan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Sesuai perinta Ibu Gubernur, santunan berupa uang akan disiapkan oleh pemprov. Tentang kapan uang duka tersebut akan diserhakan,  masih menunggu waktu yang pas,” ujarnya.

Sebelumnya, jelas Aries, Pemprov Jatim juga telah memberi santunan kepada dua petugas keamanan yang meninggal dunia saat bertugas mengamankan TPS. Dua petugas tersebut berasal dari Pasuruan dan Situbondo.

“Langsung Ibu Gubernur perintahkan karo kesos ke Pasuruan dan Situbondo ke keluarga korban,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan, Aries mengatakan, masing-masing keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan dana duka sebesar Rp 5 juta.