Konsisten Mengembangkan Pelayanan Parkir Berbasis Digital

Konsisten Mengembangkan Pelayanan Parkir Berbasis Digital
Ir. Irvan Wahyudrajat MT,Kadishub Kota Surabaya

Dengan berlakunya Perda dan Perwali, apakah target yang ingin dicapai hanya soal kedisiplinan pengendara/pengemudi kendaraan bermotor, atau lebih pada upaya peningkatan PAD ?

Masalah target PAD, tak terlalu kami pikirkan. Lebih ke masalah ketertiban dalam perparkiran. Kita ingin mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya, sehingga tidak terganggu dengan perparkiran. Jika sudah kembali ke fungsinya, maka pengendara bisa lebih aman, nyaman. Prinsipnya, parkir dipandang menjadi instrument pengendali lalu lintas, bukan lagi sebagai pencari PAD.

Dari tahun ke tahun, jumlah kendaraan bermotor di Surabaya, kian bertambah. Untuk meminimilasi, apa solusinya ?

Pertumbuhan plat L per tahun sekitar 3%. Dengan pertumbuhan itu, sebenarnya jalan di Surabaya masih sangat cukup. Karena disumbang kendaraan dari luar kota, jadinya kerap terjadi penumpukan, padat, dan macet. Tapi, itu hanya terjadi pada saat-saat jam kerja saja, pagi dan sore, karena mereka tinggal di luar Surabaya. Dan salah satu solusi selain melebarkan jalan, adanya zona parkir di 94 ruas jalan, dengan tarif parkir agak mahal. Dengan harapan, karcis mahal akan membuat pengendara tidak parkir di sana.

Ruwetnya perparkiran, masalah klasik yang kerap terjadi di Surabaya. Disebut klasik, karena masih adanya jukir liar, dan tarifnya pun selangit. Langkah yang dilakukan?

Di antara solusi adalah, aplikasi Go Parkir. Aplikasi ini menyediakan bermacam pilihan untuk memudahkan pengguna kendaraan ketika hendak memarkir kendaraan di gedung. Pembayarannya pun dapat tunai maupun non-tunai. Dishub juga menyediakan layanan antar dan ambil mobil atau sepeda motor, bagi pengendara yang berhalangan memarkir kendaraannya di gedung Park and Ride. Ada petugasnya. Harapannya, adanya kemudahan pelayanan melalui aplikasi tersebut, semakin banyak pengguna kendaraan yang memanfaatkan fasilitas gedung Park and Ride. Karena itu, Dishub konsisten mengembangkan pelayanan berbasis digital. Termasuk untuk memudahkan masyarakat Surabaya dalam mencari lahan parkir dan angkutan umum. Tidak hanya kami, tetapi pihak swasta diharapkan mampu berperan aktif membangun gedung parkir dan melengkapi gedung atau lahan parkirnya dengan sistem informasi yang memudahkan masyarakat.

Go Parkir berlaku di lokasi mana saja?

Go Parkir bisa digunakan di belasan lokasi tempat parkir khusus. Antaranya, di Gedung Siola, Balai Pemuda, Tugu Pahlawan, THP Kenjeran Utara, THP Kenjeran Selatan, dapat menampung 65 mobil dan 450 sepeda motor, Conventional Hall, Religi Ampel, RS Soewandi, UPTSA, Dinas Kesehatan, Lapaangan Hoki, Lorong Gedung Siola, Park And Ride Mayjen Sungkono. Semuanya bisa menampung mobil dan motor. Semua ini kita lakukan demi mengembalikan fungsi jalan untuk kelancaran lalu lintas. Bahkan, demi ketertiban berlalu-lintas, Dishub juga mengembangkan system transportasi intelijen (Intelligent Transportation Systems) yang mampu mengatur traffic light secara otomatis berdasarkan kepadatan lalu lintas dengan memasang puluhan titik persimpangan. System ini sangat berguna untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Berapa jumlah jukir dan petugas pengawas parkir resmi di Surabaya? Sejauh mana Dishub melaakukan pembinaan perilaku kejujuran dalam bertugas?

Untuk pengawas ada sekitar 106 orang, sedangkan jukir resmi sekitar 170 orang. Para jukir binaan mengenakan atribut rompi resmi Dishub berwarna merah, karcisnya berwarna merah berlogo pemkot, dan memiliki kartu identitas. Sebagai bentuk pembinaan, mereka (jukir) ada perjanjian kerja, termasuk di dalamnya masalah target yang harus dicapai. Kita terus melakukan evaluasi. Jika melakukan pelanggaran dan ranahnya sudah pidana, maka domainnya langsung ditangani kepolisian. Dan sambil berjalan, kami juga terus berusaha melakukan penertiban jukir-jukir liar. (wetly ha aljufri)