Opini  

Membuka 2024 dengan Tasamuh

Membuka 2024 dengan Tasamuh
Muchamad Taufiq

Dr. Muchamad Taufiq, S.H.,M.H., CLMA

Selamat datang tahun 2024. Lembaran barumu telah tersaji sejak letusan kembang api dipuncak 2023.

Kembang api adalah ungkapan fisik rasa Syukur, kegembiraan dan pengharapan. Kembang api seharusnya menjadi starting point setiap Nurani untuk menyukuri apa saja yang telah dilewati di tahun 2023 dalam diri, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menjalani hidup harus selalu mengembangkan positive thinking dengan menjadikan pengalaman hidup sebagai guru yang paling baik.

‘Tasamuh’ adalah kata indah yang bernakna tasamuh dimaknai sebagai kelapangan dada, keluasan pikiran, dan toleransi (KBBI). Pemilihan diksi ‘tasamuh’ sangat strategis untuk kita semua dalam memasuki tahun 2024 yang mendapat gelar ‘tahun politik’.

Memaknai tahun politik pada banyak kalangan selalu mengidentikkan dengan kekuasaan. Sehingga banyak yang lupa bahwa kekuasaan itu sendiri sebenarnya berisi sebuah amanah untuk bertanggung jawab menyejahterakan masrakat yang menjadi kekuasaannya. Bukan sebagian Masyarakat yang mendukungnya saja atau kelompok Masyarakat yang berbaju sama.

‘Tasamuh’ merupakan istilah yang berkaitan dengan budi pekerti terpuji. Merupakan sikap
menghormati orang lain untuk melaksanakan hak-haknya. Mengarah kepada sikap toleransi dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan dalam segala hal termasuk politik.

Sikap tasamuh, artinya bersedia menjalani hidup berdampingan di tengah masyarakat yang majemuk. Perlu diketahui bahwa ‘tasamuh’ bukan berarti menjadi manusia yang apatis, justru sikap ini sangat berguna bagi negara yang memiliki budaya majemuk seperti Indonesia, khususnya ketika memasuki tahun politik.

Sistem Pendidikan Nasional menekankan pada pembentukan warga negara agar memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Pembinaan Jiwa Pancasila melalui pendidikan terutama ditujukan kepada pembentukan mental dan moral Pancasila serta pengembangan manusia yang sehat dan kuat fisiknya dalam rangka pembinaan Bangsa.

Bahwa secara realitas di Indonesia senantiasa mengalami perubahan baik istilah maupun substansi sesuai dengan perkembangan peraturan perundangan, iptek, perubahan masyarakat, dan tantangan global.

Sehingga secara sosiologis, Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia sudah sewajarnya
mengalami perubahan mengikuti perubahan yang terjadi di masyarakat. Secara politis Pendidikan kewarganegaraan akan terus mengalami perubahan sejalan dengan perubahan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan, terutama perubahan konstitusi.

Pertanyaannya adalah, apakah pendidikan kewarganegaraan telah mampu menjawab problematika demokrasi politik? Masayarakat seharusnya sudah dilevel berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945.

Sehingga Negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan untuk menjawab kebutuhan generasi karena setiap generasi adalah orang baru yang harus mendapat pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan agar mampu mengembangkan warga negara yang memiliki watak atau karakter yang baik dan cerdas (smart and good citizen) untuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan demokrasi konstitusional. Kondisi ini akan diuji ditahun 2024.

Proses politik di awal tahun 2024 adalah pencarian seorang pemimpin melalui pemilu. Tidaklah
sembarang orang dapat secara tepat memegang pucuk pimpinan negara dan pemerintahan. Pemimpin haruslah memiliki ‘leadership’. Artinya seseorang harus memiliki sifat-sifat perorangan yang menyebabkan ia disegani dan dihormati oleh masyarakat. Seorang pemimpin harus mempunyai kewibawaan terhadap orang banyak pada umumnya.

Seorang pemimpin harus dapat menyelami apa yang hidup dalam alam pikiran dan alam perasaan dari rakyat, agar ia dapat dimengerti dan diikuti. “Presiden Mc. Kinley-USA dikatakan seorang yang pandai mengetahui pendapat umum dan yang selalu meletakkan dua telinganya
pada tanah” (Charles E. Merriam: ‘Systematic Politics’).