Oleh: Mahmuddin Muslim
Aktivis Nasional Petani Berkelanjutan
Program membangun ketananan pangan merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Instruksi Presiden agar Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan atau Lahan Prodoktif Pertanian Berkelanjutan (LP2B) harus di jaga dan tidak boleh dialih fungsi kan untuk kegiatan selain pertanian.
Sayangnya, program pemerintah melindungi Lahan Sawah dan lahan pertanian produktif di beberapa daerah tidak berjalan sesuai Inpres tersebut. Baru-baru ini Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Madiun dialih Fungsikan untuk dijadikan pabrik mainan dengan investasi asing.
Kawasan persawahan produktid dan telah masuk dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) saat itu terjadi pengurukan untuk pembangunan pabrik mainan. Prilaku investor ini tentu saja tidak bisa di biarkan. Mesti diberi tindakan tegas oleh Kementerian ATR/BPN yang bisa bekerjasama dengan aparat penegak hukum.