Oleh : Dr. Muchamad Taufiq, S.H., M.H
Sejarah mencatat, pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) menegaskan Palang Merah Indonesia sebagai satu-satunya organisasi palang merah dengan singkatan PMI. Hal tersebut berdasar keputusan pemerintah RI No. 26 Tanggal 16 Januari 1950.
PMI memiliki peran strategis terhadap penyelenggaraan donor darah. Romantika Sejarah perjuangan bangsa mencatat bahwa PMI mulai menyelenggarakan kegiatan pelayanan sumbangan darah yang masih terbatas di Jakarta dan beberapa kota besar lain seperti Semarang, Medan, Surabaya dan Makasar dengan nama Dinas Dermawan Darah (DDD).
Pada tanggal 21 Oktober 1980 nama Dinas Dermawan Darah PMI diganti menjadi Lembaga Transfusi Darah (LTD) dan disahkan oleh Pengurus Besar PMI dengan Keputusan Nomor: 592/S.KP/PB, sejak 1983 LTD telah diganti menjadi Unit Tranfusi Darah (UTD).
Demikianlah Perhimpunan PMI merupakan satu-satunya organisasi kemanusiaan yang menjalankan kegiatan kepalangmerahan di wilayah hukum Republik Indonesia. Eksistensi PMI berkaitan erat dengan peringatan Hari Donor Darah Sedunia yang jatuh pada tanggal 14 Juni.
Profil PMI yang memiliki 238 Unit Donor Darah (UDD PMI) yang tersebar di Indonesia (Tipe: Utama=13, Madya=64, Pratama=141, CPOB=18, Mesin Aferesis=33) merupakan bukti nyata komitmen PMI terhadap pelayanan darah kepada masyarakat.
Tugas PMI terdiri dari 8 (delapan) macam. Salah satunya adalah ‘memberikan pelayanan darah sesuai dengan peraturan perundang-undangan’. Frasa kata “sesuai dengan peraturan perundang-undangan” dalam susunan kalimat tugas PMI menunjukkan bahwa cara kerja PMI dan UDD PMI berkaitan erat dengan perkembangan regulasi pemerintah dalam bentuk perundang-undangan terkait.
Upaya peningkatan kualitas UDD PMI dan program sertifikasi UDD PMI merupakan suatu keniscayaan untuk dilaksanakan. Disisi lain peningkatan pemahaman atas proses pengadaan barang dan jasa menjadi tuntutan untuk diimplementasikan dengan benar. Saat ini menjadi penting disetiap kepengurusan PMI terdapat pegawai yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa.