SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak paparkan inovasi Samsat 4.0 kepada Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI secara virtual di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Jumat (9/7).
Inovasi berlabel Samsat 4.0 itu merupakan terobosan terkini yang dilahirkan Pemprov Jatim dalam pembayaran pajak. Inovasi yang diciptakan sebagai pengembangan dari inovasi ATM Samsat yang pada 2015 lalu telah berhasil meraih penghargaan Sinovik dan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Diciptakannya inovasi tersebut dipilih karena seiring kemajuan zaman dan tuntutan yang lebih besar terhadap mobilisasi. Melihat itu, Pemprov Jatim pun melakukan transformasi ATM Samsat ke medium smartphone untuk kemudahan pelayanan.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak pun menjelaskan, ATM Samsat yang sudah dibangun sebelumnya dinilai sudah outdated. Sehingga, mau tidak mau harus menyesuaikan keadaan.
“Ada beberapa urgensi masalah yang menjadi dasar inovasi ini. Yang pertama karena lifestyle masyarakat yang bergantung pada smartphone. Kedua, biaya pengadaan dan operasional ATM sangat besar sedangkan unit ATM sangat terbatas. Terakhir, karena wajib pajak harus datang ke lokasi, padahal kita sedang berada di tengah pandemi,” ujarnya.
Wagub yang akrab disapa Emil itu melanjutkan, proses transformasi dari ATM Samsat ke Samsat 4.0 juga signifikan. Jika ATM membutuhkan smartcard NPWPD, maka Samsat 4.0 cukup menggunakan NIK yang bisa terintegrasi ke big data. Selain itu, pembayaran dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke daerah tertentu.
“Wajib pajak juga diringankan dengan pembayaran yang dapat diangsur. Sedangkan untuk TBPKP dan pengesahan telah berwujud elektronik dan QR Code yang dapat didownload ulang jika bukti fisik rusak,” jelasnya.
Mantan Bupati Trenggalek itu pun lantas menjelaskan, sejak diberlakukannya Samsat 4.0 terjadi kenaikan transaksi sebanyak 740 %. Di mana, untuk 2015-2019 terdapat 344.803 transaksi dengan rata-rata 68.961 per tahun melalui ATM. Sementara Samsat 4.0 sendiri mencapai 766.190 transaksi sejak 2020 hingga Juni 2021 dengan rata-rata transaksi sebanyak 510.793 per tahun.