Blitar  

Gegara Wartawan Dilarang Meliput, Sidak Gabungan Kandang Ayam di Blitar Tuai Sorotan Publik

Gegara Wartawan Dilarang Meliput, Sidak Gabungan Kandang Ayam di Blitar Tuai Sorotan Publik
Sidak kandang ayam oleh pemkab Blitar

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Inspeksi Mendadak (sidak) gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Blitar bersama Dinas Peternakan serta sejumlah dinas terkait ke peternakan ayam milik CV Bumi Indah di Kecamatan Gandusari, Senin (15/09/2025), menuai kontroversi dari masyarakat.

Awak media yang hendak meliput jalannya sidak dilarang masuk ke dalam area kandang oleh pihak keamanan perusahaan.

Diketahui, dalam sidak ini dilakukan setelah muncul berbagai aduan dari masyarakat terkait keberadaan peternakan tersebut. Warga sekitar sudah lama mengeluhkan bau menyengat yang ditimbulkan, serta dugaan bahwa lokasi kandang ayam juga dijadikan tempat penampungan limbah kotoran hewan.

Isu menyeruak terkait perizinan yang belum lengkap turut menjadi sorotan. Bahkan, permasalahan ini sebelumnya sudah sempat diangkat dalam forum hearing di DPRD Kabupaten Blitar.

Sejumlah wartawan yang ingin meliput tentang sidak tersebut nyatannya dihalangi masuk ke lokasi. Salah satu wartawan yang hadir, mengungkapkan bahwa dirinya bersama beberapa rekan jurnalis diminta menunggu di luar pagar hingga proses mediasi antara pihak dinas dengan manajemen CV Bumi Indah selesai dilakukan.