BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) — Tim Perintis Presisi Polresta Banyuwangi berhasil gagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras jenis arak dari Bali menuju Malang. Pengungkapan ini terjadi pada Kamis (18/9/2025) di Jalan Gajah Mada, dekat Perumahan Jati Kayangan, Banyuwangi.
Petugas menghentikan sebuah truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh F (23), warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 20 dus arak Bali, masing-masing berisi 100 botol ukuran 600 ml. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 2.000 botol arak.