Wagub Emil Pamer Inovasi Samsat di Depan MenPAN RB

Wagub Emil Pamer Inovasi Samsat di Depan MenPAN RB

“Lalu, transaksi di ATM memakan waktu 20 menit. Sedangkan di Samsat 4.0 hanya 5 menit saja. Tak hanya itu, wajib pajak dapat mengikis pengeluaran-pengeluaran kecil seperti biaya transportasi maupun pencetakan bukti pembayaran yang bahkan berisiko tinggi terhadap kerusakan,” terangnya. 

Menurut Wagub Emil, efisiensi Samsat 4.0 dinilai sangat menghemat pengeluaran daerah senilai Rp. 53,5 miliar per tahun. Hal tersebut terhitung berdasarkan pengurangan biaya pengadaan unit mesin ATM sebanyak Rp. 100.000.000, biaya operasional Rp. 87.000.000 untuk ke-30 unit yang tersedia, serta pengesahan menggunakan mesin embosser senilai Rp. 30.000.000 per unit. Ada pula pengurangan biaya bukti pembayaran sebesar Rp. 383,90 per lembar atau total Rp. 71.450.650.000 untuk 30 unit ATM. 

Bukti pembayarannya kini dapat didapat melalui SMS dengan biaya Rp. 120 per SMS atau total Rp. 17.920.000.000 dengan asumsi ada sekitar 3,5 wajib pajak (25% dari total keseluruhan WP) yang membayar lewat Samsat 4.0.

Meski begitu, Wagub Emil mengakui bahwa masih ada ruang improvisasi untuk Samsat 4.0. Mengingat kebutuhan zaman saat ini sangat cepat berubah. Maka, Pemprov Jatim terus melakukan evaluasi inovasi secara periodik bulanan dan tahunan.

“Harapannya nanti di tahun 2024, 50 % wajib pajak sudah menggunakan Samsat 4.0. Inovasi ini juga memiliki transferabilitas tinggi, karena mudah direplikasi seperti yang sudah dilakukan Samsat Kalimantan Timur. Jadi meskipun ini masih akan terus kami perbaharui, ini bisa menjadi solusi praktis meringankan masyarakat dan mendorong mereka taat membayar pajak,” terangnya.

Lebih lanjut Wagub Emil menjelaskan, Samsat 4.0 dapat diakses melalui e-channel yang bekerja sama dengan marketplace dan e-wallet. Saat ini, wajib pajak dapat menggunakan Go-Pay, LinkAja, Tokopedia, Indomaret, Alfamart, Griya Bayar, serta e-Samsat Jatim.

Dalam presentasi kompetisi tersebut, Wagub Emil didampingi Wakil Dirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra dan Plt. Kepala Bapenda Jatim Mochammad Yasin. Sedang, beberapa juri yang hadir secara virtual terdiri dari Ketua Tim Panel Independen Prof. JB. Kristiadi, Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Prof. Eko Prasojo, Peneliti Utama LIPI dan Anggota Tim Penjamin Kualitas RB Prof. R. Siti Zuhro.(*)