MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, melantik sekaligus menyerahkan 69 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto. Penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) menjadi titik awal dimulainya hubungan kerja antara Pemerintah Daerah dengan PPPK sesuai jabatan masing-masing.
Gus Barraa, Panggilan akrabnya Bupati Mojokerto mengajak seluruh peserta PPPK untuk mensyukuri amanah yang telah diterima serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian. Disisi lain kegiatan ini juga untuk memberikan kepastian hukum bagi para peserta yang sebelumnya berstatus sebagai tenaga honorer atau kontrak telah memiliki SK PPPK.
Dari 69 peserta tersbut, terdiri dari 25 orang berasal dari formasi guru, 35 dari tenaga kesehatan, dan 9 dari tenaga teknis. Berdasarkan golongan, mereka terbagi dalam Golongan V sebanyak 9 orang, Golongan VII sebanyak 27 orang, Golongan IX sebanyak 25 orang, dan Golongan X sebanyak 8 orang.
Seluruh PPPK yang sudah menerima SK tersebut, akan dilanjutkan untuk mengikuti pembekalan manajemen yang digelar di lokasi yang sama sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan pemahaman birokrasi.
“Status sebagai PPPK adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa Anda mampu memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan inovasi, dan menjadi bagian dari roda penggerak pemerintahan yang melayani rakyat dengan sepenuh hati,” tegas Gus Barra.
Bupati Mojokerto juga menekankan ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Di era transformasi digital, ASN dituntut untuk terus belajar, beradaptasi, dan mengembangkan kompetensi agar mampu menjadi aparatur yang profesional dan berintegritas.
“Integritas adalah modal utama yang harus senantiasa dijaga. Ingatlah bahwa gaji dan tunjangan yang Anda terima bersumber dari pajak rakyat. Maka, sudah sepantasnya setiap pekerjaan diniatkan sebagai ibadah dan pengabdian,”pungkas Gus Barra, Bupati Mojokerto, di Konfirmasi, usai kegiatan pelantikan Kamis (18/9/2025).