SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Jatim belum mendapat surat evaluasi dari Kemendagri terkait regulasi tunjangan rumah dinas (rumdis) wakil rakyat yang mencapai Rp 49 juta hingga Rp 59 juta.
Meski kondisi rakyat Jatim masih butuh banyak perhatian, terutama terkait kondisi ekonomi yang terjun bebas. Polemik ini muncul setelah angka yang tercatat dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di sejumlah wilayah dinilai terlampau tinggi.
Dalam regulasi tersebut, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf berhak mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 57.750.000. Sementara Wakil Ketua menerima sebesar Rp 54.862.500 dan Anggota menerima sebesar Rp 49.087.500.
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf menjelaskan, pihaknya tidak melanggar aturan.
“Yo takokno kono, yang penting kita tidak melanggar aturan,” kata Musyafak dikonfirmasi wartawan usai sidang paripurna Pendapat Akhir fraksi terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Terkait besaran regulasi tersebut, Musyafak yang juga ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, mengatakan menunggu arahan.
“Kita tunggu petunjuk yang aplikatif,” tutup Musyafak.
Setelah tunjangan rumah anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI sebesar Rp 50 juta per bulan, menuai kontroversi, publik mulai menyoroti tunjangan serupa yang diterima legislator di daerah.
Di Provinsi Jatim, salah satunya. Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) ternyata juga menikmati tunjangan perumahan dengan nilai yang tidak kecil, di luar gaji pokok yang mereka terima setiap bulannya
Tunjangan yang para dewan terima mulai dari Rp 49 juta hingga RP 57 juta, sesuai dengan jabatan yang mereka emban di DPRD Provinsi Jatim, selama masa jabatan berlaku.
Hal itu tertuang dalam salinan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/30/KPTS/013/2023 tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jatim.
Terpisah pakar politik UWKS, Tri Cahyo Buono menyampaikan, tidak ada pelanggaran terkait tunjangan atau fasilitas yang diberikan negara. Namun, secara etis Cahyo mempertanyakan, tunjangan fantastis wakil rakyat ditengah keterpurukan ekonimi rakyat.
“Saya kira evaluasi, sehingga amanat rakyat bisa tersampaikan,” sebut Cahyo.
Cahyo tidak menampik, sain of crisis menjadi penting. Sehingga peranan lembaga legislatif tidak menjadi sorotan rakyat. (ais)