MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) Pemkab. Mojokerto melakukan penyemprotan cairan disi0nfektan di sejumlah jalan padat lalulintas wilayah Mojosari dan sekitarnya. Upaya ini guna mendukung res keras pemerintah, , untuk menurunkan angka positif Covid-19 yang naik signifikan di Indonesia, Minggu (6/7/2021).
“Selain memberi layanan vaksin gratis bagi masyarakat umum hingga pelosok desa, juga mulai mengaktifkan kembali PPKM Mikro menjadi PPKM darurat yang menyebar di di wilayah Kab. Mojokerto. Agar mengerem penyebaran covid benar-benar tuntas, perlu diimbangi dengan penyemprotan cairan disinfektan.” jelas Bupati Mojokerto, Ikfina didampingi Kapolres, Dony Alexander, Dandim 0815, Dwi Mawan Sutanto, usai sidak disejumlah tempat wisata di wilayah Kab. Mojokerto, Minggu, (6/7/2021).
Masih kata Bupati Ikfina, penyemprotan cairan disinfektan kami awali dijalan-jalan yang padat lalu lintas, di wilayah Mojosari. Setelah itu dibarengi dengan sosialisasi terkait PPKM darurat dan imbauan patuh protokol kesehatan melalui alat pengeras suara, mulai dari jalan protocol hi dikampung-kampung yang menyebar di Kab. Mojokerto.
Ini sudah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 15 Tahun 2021, PPKM darurat akan dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang. Langkah ini adalah rem keras Pemerintah, untuk menurunkan angka positif Covid-19 yang naik signifikan di Indonesia.
PPKM darurat dilaksanakan dengan membatasi sektor pendidikan, pariwisata, transportasi, tempat ibadah, olahraga, fasilitas umum dan beberapa aturan ketat lainnya. Bagi yang melanggar ketentuan-ketentuan Imendagri tersebut, akan dikenakan sanksi secara tegas.
“Aturan PPKM darurat ini benar-benar diberlakukan hampir di semua sektor. Semuanya sudah diatur di Imendagri nomor 15 tahun 2021. Diantaranya untuk warung dan rumah makan hanya boleh take away (bungkus bawa pulang), toko kelontong dan sejenisnya kita batasi beroperasi sampai pukul 20.00 WIB saja, objek wisata ditutup, tempat ibadah juga demikian. Kita tutup sementara untuk saat ini. Saya mohon agar masyarakat patuh dan taat demi keselamatan bersama,” jelas Bupati Ikfina.
Kapolres Mojokerto dalam keterangan menjelaskan bahwa satuannya, akan mengecek dan memantau titik-titik lokasi yang sudah ditentukan dalam perintah. Mulai tempat hiburan, wisata, rumah makan dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Tindakan penyekatan wilayah, juga dilakukan di tiga titik wilayah antara lain Trawas, Ngoro dan Trowulan demi menekan mobilitas warga masyarakat.