Pemkab Mojokerto Awali Penyemprotan Cairan Disinfektan di Jalur Umun & Sosialisasi Penerapan PPKM Darurat

Pemkab Mojokerto Awali Penyemprotan Cairan Disinfektan di Jalur Umun & Sosialisasi Penerapan PPKM Darurat

“Kami sudah terima SE Bupati Mojokerto, namun sifatnya masih sosialisasi untuk tiga hari. Setelahnya, akan kami laksanakan secara penuh pengetatan prokes PPKM darurat ini. Ada 400 personil Polri dan 300 dari TNI yang siap bertugas. Di titik penyekatan, kami siap memeriksa identitas warga. Bagi yang KTP dari luar daerah, langsung dengan tegas kami minta putar balik,” tegas Kapolres Mojokerto.

Terkait jam malam yang merupakan salah satu aturan PPKM darurat, Kapolres menambahkan bahwa kegiatan patroli gabungan bakal terus dilakukan secara menyeluruh untuk merealisasikan aturan tersebut.

“Polri, TNI dan Pol PP akan patroli gabungan. Tujuannya untuk mengimbau warga dan melaksanakan wewenang kami untuk menegakkan aturan jam malam. Aktifitas hanya boleh sampai pukul 20.00 WIB. Tindakan tegas akan kami ambil jika ada yang melanggar,” tambah Kapolres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan PPKM darurat. Termasuk mengimbau untuk melakukan kegiatan ibadah di rumah saja.

“Tolong seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto, kita semua stay at home, jaga diri, jaga keluarga, jaga Negara agar bisa segera lepas dari Covid-19 dan pulih,” tandas Kapolres Mojokerto.

Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli 3 Pilar beserta jajaran, dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Mojosari, dibarengi dengan sosialisasi terkait PPKM darurat dan imbauan patuh protokol kesehatan melalui alat pengeras suara. (*)