Jadi Kota Percontohan Pembaruan DTSN, Surabaya – BPS Kolaborasi Pemadanan Data Tunggal

Jadi Kota Percontohan Pembaruan DTSN, Surabaya – BPS Kolaborasi Pemadanan Data Tunggal
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fikser mewakili Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bahwa pemkot sudah mengirimkan sekitar 3,04 juta data penduduk ke BPS RI. Dari jumlah tersebut telah dilakukan pemadanan sekitar 2,9 juta dan 219.000 data penduduk dikembalikan untuk didata ulang.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Surabaya sebagai kota percontohan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI). Hingga saat ini, BPS RI bersama Pemkot Surabaya dan BPS Kota Surabaya berkolaborasi melakukan pemadanan data tunggal DTSEN.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pilot project DTSEN ini masih dalam proses pemadanan data lebih lanjut oleh BPS Kota Surabaya dengan Pemkot Surabaya. Pilot project pembaruan DTSEN ini berjalan setelah ada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemendagri RI dan BPS RI, di Kantor Bappenas RI pada akhir Mei 2025.

Setelah penandatanganan MoU, BPS RI melalui BPS Kota Surabaya melakukan sinkronisasi data DTSEN dengan data yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya, melalui sistem aplikasi Wargaku.

Dirinya menyebutkan, dari 3,04 juta data penduduk Kota Surabaya, ada sebanyak 2,98 juta atau sekitar 97 persen yang sudah padan sesuai dengan data DTSEN.

“Ini proses sudah bagus, hanya 0,02 persen yang tidak padan, sisanya padan. Jadi, yang tidak padan ini kita lakukan dobel cek bersama antara BPS Kota Surabaya dengan (Pemkot) Kota Surabaya,” kata Amalia saat menghadiri peresmian Gedung BPS Kota Surabaya di Jalan Ahmad Yani No.152 E , Sabtu (12/7/2025).

Dari hasil pemadanan tersebut, jelasnya, ada sekitar 291.000 data penduduk yang dikembalikan ke Pemkot Surabaya. Karena data tersebut sudah masuk di dalam DTSAN, namun belum terdata di aplikasi Wargaku. Maka dari itu, ia meminta kepada Wali Kota Surabaya serta jajarannya agar data tersebut untuk dilakukan verifikasi bersama ke depannya.

Pemadanan data DTSEN ini menurut Amelia, mencangkup 34 variabel penting di Kota Surabaya. Di antaranya, kondisi perumahan, pendidikan, pekerjaan, hingga status ekonomi. Dalam melakukan pemadanan data tersebut, BPS RI menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai variabel kuncinya.

Editor: Wetly