Dua Kekuatan Islam Nusantara Halal Bihalal dan Hari Raya Ketupat (ke 1)

Dua Kekuatan Islam Nusantara Halal Bihalal dan Hari Raya Ketupat (ke 1)
Wartatransparansi.com - Joko Tetuko

(Oleh H Djoko Tetuko)

Artikel ini sengaja diambil dari materi khotbah Jum’at, (3 Syawal 1440 H/7 Juni 2019), saat penulis mendapat amanat menjadi khotib di masjid Al-Hidayah Celep Sidoarjo.

Secara garis besar bahwa hadiah terbesar umat Islam Indonesa, sebagaimana populer di kalangan Nahdliyin Islam Nusantara, yaitu ada aktifitas keagamaan dalam rangkaian Hari Raya Idul Fitri, berupa halal bihalal, serta sebuah perintah Nabi Muhammad SAW untuk menjalankan ibadah puasa sunnah Syawal 6 hari untuk menyempurnakan ibadah puasa selama 1 tahun dengan sebuah dorongan menggunakan simbol Hari Raya Ketupat.

Penguatan simbol kegiatan keagamaan baru berupa halal bihalal dan Hari Raya Ketupat, memang tidak ada secara maknawi atau pernah dilakukan jaman Rasulullah SAW, tetapi dua kegiatan itu sesungguhnya perwujudan agama Islam dalam memaknai secara hakiki Hari Raya Idul Fitri beserta perintah menjalankan puasa sunnah 6 hari pada bulan Syawal, meerupakan dasar pijakan kegiatan itu berlangsung, bahkan sudah mendapat stempel sebagai bagian dari perayaaan acara kegiatan hari besar umat Islam, sehingga menjadi penyempurnaan dalam menjalankan ibadah seusai mendapat gembengan pada bulan suci Ramadhan.

Naskah khotbah sebagai berikut :

Wasiat terpenting untuk saya pribadi dan hadirin para jamaah sholat Jum’at yang dimuliakan Allah SWT, ialah perintah Allah SWT sebagai sebuah gerakan (mengajak secara bersama-sama) meningkatkan takwa kepada Allah SWT.

Tentu saja, dengan niat yang baik mari kita berusaha sekuat tenaga karena doa dan permohonan kepada Allah SWT untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, dengan takwa yang sungguh-sungguh, dengan takwa yang sebenar benarnya.

Yaitu, menjalankan semua perimtahNya dan menjauhi semua laranganNya.
Pesan paling bermakna dalam menata kehidupan agar selalu selamat, sukses, dan surplus total dunia akherat, ialah mensyukuri segala nikmat dari Allah SWT, terutama nikmat ditakdirkan dengan pertolongan dan hidayahNya mampu menjalankan ibadah sholat Jum’at pada siang hari ini (bertepatan dengan 3 Syawal 1440 H), dengan suasana Idul Fitri, dan dimana pada bulan Syawal ini, adalah bulan penguatan dan penyempurnaan ibadah kita semua kepada Allah SWT. Dimana Allah SWT melalui kanjeng Muhammad SAW menyatakan bahwa barang siapa berpuasa 6 hari pada bulan Syawal, maka sama dengan puasa selama 1 tahun.

Sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada manusia pilihan yang maksum, Nabi akhir jaman, Baginda Rasulullah Muhammad SAW, sebagai pembawa sinar kebenaran dengan ajaran Islam yang jelas-jelas untuk menyempurnakan akhlaq manusia, menjadi akhlaq yang mulia sepanjang masa.

Ma’asyirol muslimin jamaah sholat Jum’at rahimakumullah,
Allah SWT dalam surat Al-Imran ayat 133-136, sudah memberikan petunjuk bahwa, sejak bulan suci Ramadhan hingga memasuki bulan Syawal setelah orang-orang yang beriman sudah menjalankan kewajiban puasa selama bulan Ramadan, kemudian dengan pertolongan, hidayah, dan ridlo dari Allah SWT, sampai pafa Idul Fitri, kembali fitri (kembali ke hakikat sebagai manusia tanpa kewajiban menjalan berpuasa) sesuai dengan kualitas amal ibadah masing-masing. Oleh karena itu, membutuhkan tahapan iabadah kelanjutan untuk mempertahankan hasil penggemblengan selama puasa wajib di bulan suci Ramadan, ialah dengan melakukan amal ibadah lain untuk mempertahankan, menguatkan, dan menambah nilai dengan harapan selalu mendapat ridlo dari Allah SWT, sebagaimana Allah SWT berfirman:
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ
الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
(yaitu orang-orang yang bertakwa adalah) mereka yang menafkahkan (menginfakkan) hartanya, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan mema’afkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.

Implimentasi (perwujudan pelaksanaan) ibadah selama puasa Ramadhan hingga Syawal dengan DUA TRADISI Islam Nusantara di Indonesia, (1) HALAL BI HALAL dan (2) HARI RAYA KUPAT (KETUPAT).

Sesungguhnya merupakan menjalankan perintah sebagaimana tertuang pada Surat Anisa’ 133-134 di atas. Dimana umat Islam, terutama yang beriman, mengejar ampuinan dari Allah SWT dengan berlomba-lonba puasa di bulan suci Ramadhan dengan berbagai tambahan amal ibadah sunnah dan wajib lainnya, karena di dalam bulan suci Ramadhan terdapat rahmat, pengampunan, da pe,bebasan dari api neraka.

Bersegeralah mencari ampunan dari Tuhan dengan melakukan berbagai ibadah terutama puasa wajib di bulan suci Ramadhan, sekaligus menyempurnakan untuk meminimalisir kesalahan atau khilaf dengan sesam,a manusia bersamaan dengan Idul Fitri (kembali menjadi manusia tanpa menjalan kewajiban puasa Ramadhan), manusia yang tidak memiliki keistimewaan apa-apa, kecuali atas kehendak Allah SWT semata, sebagai firman Allah,: ’’Tidak ada keajaiban di bumi dan langit kecuali dari Allah SWT’’.

Pertama, menginfakkan harta benda dengan berbagai bentuk infak baik di bulan suci Ramadhan maupun di bulan Syawal, baik mereka yang kaya raya maupun yang sedang-sedang saja, bahkan yang pasa-pasan, berlonmba-lomba berinfak di jalan Allah.

Kedua, menahan amarah, selama menjalan ibadah puasa Ramadhan dengan mengendalian diri sangat ekstra semua amarah ditanggalkan ditahan, bahkan nafsu dan hal-hal yang dihalalkan di luar bulan Ramadhan yang dilarang, juga dilawan dengan menahan hawa nafsu. Puncak dari menahan amarah di bulan Syawa;, dan ketiga memaafkan kesalahan orang lain.

Perintah kedua dan ketigam ulama dan karomah di Indonesia, memberikan penguatan dengan simbol halal bihalal, sebuah upaya mewujudkan Islam Rahmatan Lil aalamiin.

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, segera mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa-dosanya selain Allah? Mereka pun tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.
أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ مَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِين
Balasan bagi mereka ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah sebaik-baik pahala bagi orang-orang yang beramal.

Pesan terpenting lainnya ialah ketika seseorang berbuat zalim atau menzalimi diri sendiri dengan perbuatan kurang terpuji tidak bersandarkan akhlaq, maka segera berdzikir mengingat Allah SWT, memohon ampunan atas dosa dan khilaf, sekaligus menghentikan perbuatan dosa dan kurang terpuji itu. Menxalimi diri sendiri pada abad modern, bisa jadi membuat naskah (sengaja atau tidak sengaja) menjerumuskan atau merusak (hoaks) atau menyebarkan dengan sengaja atau tidak dengan sengaja.

Warna-warna Halal Bihalal dan Hari Raya Ketupat ialah penguatan dengan mensandarkan semua aktifitas ibadah ke depan beberapa tahapan yang sangat bermoral.

Ma’asyirol muslimin rahimakumullah,
Bahwa umat Islam Indonesia khususnya, pada saat Idul Fitri dan suasana Idul Fitri, baik yang kaya maupun yang kurang mampu, bahkan fakir dan miskin.

Sebagaimana perintah Allah SWT tersebut di atas, melaksanakan dengan penuh suka cita, menggerakkan jiwa dan raganya dengan tulus ikhlas, saling meminta maaf dan memaafkan. Ini suatu amalan ibadah yang sangat luar biasa.