SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Upaya percepatan penurunan angka stunting, Pemkot Surabaya pasang target nol kasus stunting baru di tahun 2027. Komitmen ini diperkuat melalui penyelenggaraan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Termin 2 Tahun 2025 yang berlangsung di Graha Sawunggaling, Jumat (5/12/2025).
Acara yang berlangsung secara luring dan daring ini, dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya, Anna Fajriatin, mewakili Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Dalam sambutannya, Anna Fajriatin menegaskan bahwa masalah stunting adalah permasalahan bersama yang harus diselesaikan secara kolaboratif. Menurutnya, sinergi antar Perangkat Daerah (PD), akademisi, camat, lurah hingga penyuluh keluarga berencana dan Tim Penggerak PKK diperlukan untuk mencegah stunting dari hulu ke hilir.
“Pemkot tidak mungkin sendiri untuk menyelesaikan kasus stunting. Kolaborasi dan masukan diperlukan untuk menyukseskan target utama tidak ada kasus baru di tahun 2027,” kata Anna.
Anna menjelaskan, target tidak ada kasus baru di 2027, artinya meski kasus stunting lama yang sudah ada perlu intervensi berkelanjutan, tetapi tidak ada penambahan kasus baru yang muncul.
“Artinya kalau memang ada penyakit bawaan dari 5 tahun sebelumnya tidak apa-apa, tetapi di tahun 2027 itu sudah tidak ada lagi penambahan kasus baru. Itu yang sering disampaikan oleh Wali Kota, Eri Cahyadi,” jelas Anna.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), Ida Widayati menyampaikan bahwa kegiatan diseminasi ini bertujuan menyebarluaskan rekomendasi hasil pengkajian tim pakar AKS kepada PD, camat, lurah dan perugas puskesmas.
“Ada empat kelompok rentan yang perlu diperhatikan dalam pencegahan stunting, antara lain calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca bersalin, dan balita,” ungkap Ida.





