SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi mengultimatum kontraktor untuk segera menyelesaikan pengerjaan sejumlah proyek rumah pompa di Surabaya. Targetnya, paling lambat 15 Desember 2025 sudah tuntas. Jika tidak, maka akan diputus kontrak.
Penegasan itu disampaikan setelah sebelumnya Eri Cahyadi malakukan inspeksi mendadak (sidak) di enam titik proyek rumah pompa di kawasan Surabaya timur dan selatan. Yakni, di Rumah Pompa Prapen, Margorejo, Gayungan, Ahmad Yani, Karah, dan Ketintang Madya.
Saat melihat progress proyek, mendapati beberapa pengerjaan yang seharusnya selesai lebih cepat, terhambat dan tidak sesuai target waktu yang ditetapkan.
namun ada yang masih tertunda.
Wali Kota Eri dengan tegas meminta agar mempercepat pengerjaan. Dia meminta para kontraktor untuk menambah pekerja dan jam pengerjaan 24 jam.
“Itu nanti dituangkan dalam berita acara, nanti insyaallah selesainya ada yang tanggal 10 ada yang tanggal 15 (Desember 2025). Percepatan selesai maksimal tanggal 15 dari semua titik yang kita lihat tadi,” tegasnya
Eri menegaskan, target maksimal penyelesaian proyek tersebut adalah antara tanggal 10-15 Desember 2025. Setelah tenggat waktu pengerjaan tersebut, maka rumah pompa harus segera beroperasi.





