BOJONEGORO, Wartatransparansi.com – Keterbukaan informasi publik di Jawa Timur menunjukkan kemajuan besar pada tahun 2025. Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Jawa Timur mencatat 47 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya berjumlah 26 badan publik.
Lonjakan tersebut menjadi indikator meningkatnya komitmen badan publik di Jawa Timur dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menunjukkan efektivitas pembinaan dan pengawasan KI Jatim sepanjang tahun.
Penghargaan bagi badan publik Informatif dan Menuju Informatif diberikan dalam Malam Puncak Anugerah KI Award 2025 yang digelar di Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (29/11) malam. Penyelenggaraan tahun ini menjadi istimewa lantaran untuk kali pertama dilakukan di luar ibu kota provinsi, menjadikan ’’Kota Minyak’’ itu sebagai tuan rumah ajang transparansi publik tertinggi di Jawa Timur.
Acara tersebut dihadiri berbagai tokoh penting. Di antaranya Direktur Informasi Publik Kementerian Komdigi RI Dr Nursodiq Gunarjo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dwi Agustin, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono, Kepala Ombudsman Jatim Agus Mutaqin, Ketua KPID Jatim Royin Fauziana, PWI Jatim, para bupati/wali kota, serta pimpinan berbagai badan publik.
Ketua KI Jawa Timur, Edi Purwanto, mengatakan bahwa status informatif atau menuju informati bukan sekadar label. Namun, cerminan kualitas pelayanan informasi yang semakin terbuka dan akuntabel demi pelayanan publik yang prima. “Ini adalah hasil kerja keras PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) dan komitmen pimpinan badan publik. Kami berharap tahun depan jumlahnya semakin meningkat,” ujarnya.
Dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Kominfo Jatim, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh badan publik di Jawa Timur. Dia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintah provinsi berkomitmen kuat untuk memperluas transparansi dan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat dan akurat. Predikat informatif yang diraih 47 badan publik hari ini menunjukkan bahwa budaya transparansi semakin mengakar di Jawa Timur,” demikian pesan Gubernur Khofifah.
Pemprov juga mengajak seluruh badan publik yang belum informatif untuk terus berbenah. Perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memperbaiki kualitas layanan informasi kepada masyarakat, terutama melalui penguatan PPID di setiap satuan kerja.
Anugerah KI Award 2025 ditutup dengan harapan bahwa tren positif ini terus berlanjut. Jawa Timur kini menjadi salah satu provinsi dengan performa paling progresif dalam implementasi keterbukaan informasi publik. KI Jatim berharap semakin banyak badan publik yang naik kelas di tahun mendatang, sehingga pelayanan informasi di Jawa Timur benar-benar menjadi teladan nasional. (*)
Data 47 Badan Publik Informatif Tahun 2025
A. Lembaga/Instansi Vertikal
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Surabaya – 99.06
BKKBN Perwakilan Provinsi Jawa Timur – 98.90
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur – 97.71
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur – 97.35
Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur – 92.56
Jumlah: 5 badan publik
B. OPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur – 99.48
Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur – 98.78
RSUD Dr. Soetomo – 97.91
RSUD Dr. Saiful Anwar – 97.45
RSUD Dr. Soedono – 97.43
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur – 96.90
RS Menur Provinsi Jawa Timur – 96.81
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur – 95.27
RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur – 94.50
Bakorwil III Malang – 94.25
RSUD Daha Husada – 94.02
Bappeda Provinsi Jawa Timur – 92.77
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur – 92.71
RSUD Karsa Husada – 92.55
RSUD Husada Prima – 92.45
RSUD Dungus – 92.35
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur – 90.71
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur – 90.25
Jumlah: 18 badan publik
C. Pemerintah Desa
Desa Tikusan, Kapas, Bojonegoro – 96.11
Desa Pungpungan, Kalitidu, Bojonegoro – 95.30
Desa Sekarputih, Bagor, Nganjuk – 93.90
Desa Malangsari, Tanjunganom, Nganjuk – 93.61
Desa Wates, Panekan, Magetan – 92.10
Desa Kemaduh, Baron, Nganjuk – 91.66
Desa Sidomulyo, Silo, Jember – 91.54
Jumlah: 7 badan publik
D. Pemerintah Kabupaten/Kota
Kota Surabaya – 99.90
Kota Mojokerto – 99.45
Kota Madiun – 98.90
Kabupaten Bojonegoro – 98.70
Kota Blitar – 98.61
Kabupaten Pamekasan – 98.41
Kabupaten Jember – 98.11
Kota Probolinggo – 97.90
Kabupaten Lumajang – 96.80
Kabupaten Banyuwangi – 96.61
Kota Batu – 96.37
Kabupaten Magetan – 96.10
Kota Malang – 95.91
Kabupaten Tuban – 94.19
Kabupaten Sidoarjo – 93.84
Kota Pasuruan – 92.61
Kabupaten Bondowoso – 90.37
Jumlah: 17 badan publik. (*)





