SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Gedung Singa berlokasii jalan Jembatan Merah adalah salah satu cagar budaya di Kota Surabaya. Gedung dibangun pada tahun 1901 itu, disulapenjadi studio imersih dan dihidupkan kembali melalui dua rangkaian utama, Indoor Immersive Experience dan Property Asset Showcase.
Pemkot Surabaya pun menyambut hangat inisiatif PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota BUMN holding asuransi, penjaminan, dan investasi (IFG), yang menggelar acara bertajuk “Resonance of Light: Honoring the Past, Protecting the Future” di Gedung Singa, pada Rabu (19/11/2025).
Mewakili Wali Kota Eri Cahyadi, Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Maria Theresia Ekawati Rahayu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada IFG Life.
Dia menegaskan bahwa inisiatif ini patut dipuji karena tidak hanya mempercantik fisik bangunan, tetapi juga memberikan makna baru pada pelestarian cagar budaya, memungkinkannya hidup kembali dan beraktivitas di era digital.
“Hadirnya studio imersif ini menandai sinergi harmonis antara warisan budaya dan teknologi modern. Melalui teknologi visual dan interaktif, sejarah dan arsitektur kota tidak lagi hanya dinikmati lewat tulisan, melainkan dapat dihidupkan dan dirasakan secara mendalam oleh masyarakat, khususnya generasi muda Surabaya,” ujar Yayuk.
Ia menambahkan, bagi kota yang kaya akan sejarah seperti Surabaya, Studio Imersif ini akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu dan masa depan, tempat cerita sejarah dikisahkan kembali dengan cara yang relevan dengan perkembangan dunia saat ini.
“Pemkot Surabaya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, menunjukkan bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Dengan begitu, ia berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut. Menurutnya, Studio Imersif dapat menjadi ruang edukatif dan inspiratif, tempat semua orang bisa belajar, berinteraksi, dan memahami makna sejarah dengan cara yang lebih dekat dan menyenangkan.
“Semoga Gedung Singa terus menjadi ruang hidup, tidak hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi juga untuk menginspirasi masa depan Surabaya sebagai kota budaya dan kota inovasi,” terangnya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Hidayat Syah, menjelaskan bahwa inisiatif untuk membuka kembali Gedung Singa berawal dari permintaan Wali Kota Eri agar gedung yang berdiri kokoh sejak 1901 ini dapat diteliti dan dimanfaatkan.





