SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya akan melakukan alih fungsi bekas kolam renang di kawasan eks Taman Hiburan Rakyat (THR) menjadi arena olahraga, seperti lapangan mini soccer hingga padel. Pemanfaatan lahan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Krestian, menjelaskan bahwa rencana ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama terkait dengan operasional area belakang eks THR yang kini sering digunakan sebagai tempat konser.
“Awalnya kita berencana untuk mengaktifkan lagi kolam renang. Cuma posisinya kan kolam renang ini berada di belakang dan saat ini THR belakang itu sudah kita alihkan jadi tempat konser,” kata Iman Krestian, Minggu (28/9/2025).
Menurutnya, jika area tersebut kembali dijadikan kolam renang, akan timbul masalah operasional karena akses kemungkinan tertutup saat ada jadwal konser yang padat. Selain itu, pertimbangan biaya operasional yang tinggi juga menjadi faktor penentu.
“Akhirnya diputuskan untuk diuruk saja dan dijadikan open space,” tegasnya.
Menurutnya, lahan terbuka tersebut, akan disewakan dengan tujuan komersial yang tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemkot Surabaya telah melakukan sosialisasi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menjaring investor yang berminat mengelola area tersebut.