Pemkot Surabaya Dukung Pemkot Tual dalam Digitalisasi Birokrasi dan Tata Kota

Pemkot Surabaya Dukung Pemkot Tual dalam Digitalisasi Birokrasi dan Tata Kota
Wali Kota Surabaya diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fikser, dan Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat saat menandatangani nota kesepahaman.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya menjalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Tual. Kesepakatan ini mencakup adopsi berbagai praktik terbaik yang telah diterapkan di Kota Pahlawan.P

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Balai Kota, Senin (22/9/2025). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fikser, menyambut hangat kunjungan Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, beserta jajarannya.

Dalam kesempatan itu, Fikser menuturkan bahwa ada sejumlah bidang yang bisa dikerjasamakan antara Kota Tual dan Surabaya. Mulai dari pengembangan potensi daerah, digitalisasi reformasi birokrasi, hingga pengelolaan tata kota.

“Terkait dengan potensi yang ada di Kota Tual, mungkin bisa dikerjasamakan dengan Pemkot Surabaya,” ujar Fikser.

Bahkan, Fikser menyatakan pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan informasi Pemkot Tual dengan menghubungkan langsung ke perangkat daerah (PD) terkait di lingkup Pemkot Surabaya.

“Mungkin kalau nanti ada teman-teman (Pemkot Tual) yang masih tinggal (Surabaya) bisa kami ajak untuk diskusi, kami hubungan langsung dengan dinas terkait,” kata Fikser.

Selain tata kelola kota, bidang digitalisasi turut menjadi pembahasan. Fikser menegaskan bahwa Pemkot Surabaya siap membantu Kota Tual dalam memperkuat reformasi birokrasi berbasis teknologi.

“Mungkin nanti saya coba komunikasi dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tual, agar bisa langsung berdiskusi dari sisi apa yang bisa kita bahas,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Fikser juga menyinggung inovasi Kota Surabaya dalam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya, Wali Kota Eri Cahyadi berhasil menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pengelolaan taman dengan melibatkan pihak ketiga.

“Kalau ada reklame ditaruh di bahu jalan, maka dia (investor), tugasnya dia selain mengelola reklame itu adalah membiayai seluruh taman di sekitarnya,” terangnya.

Dengan skema tersebut, Fikser menyebut bahwa investor menanggung seluruh pembiayaan, termasuk tenaga kerja pengelolaan taman.

“Jadi nanti juga saya akan laporkan ke Pak Wali Kota, bagaimana terkait dengan pengelolaan selain tata kota dan taman,” tuturnya.

Editor: Wetly