Sistem Parkir Digital Tepi Jalan Umum Surabaya Diperluas

Sistem Parkir Digital Tepi Jalan Umum Surabaya Diperluas
Pemkot Surabaya terus mengembangkan sistem Parkir Digital atau non-tunai di tepi jalan umum (TJU) sebagai upaya mewujudkan layanan parkir yang lebih praktis, tertib, dan transparan.

Cak Eri menekankan perubahan harus dimulai dari kejujuran semua pihak agar Kota Surabaya dapat menjadi lebih baik ke depan. “Sehingga kita mulai dari kejujuran kita. Kalau sudah dimulai jujur, Insyaallah Surabaya berubah,” imbuhnya.

Menanggapi terkait ancaman dari pihak tertentu yang menyebut akan menghentikan setoran pendapatan asli daerah (PAD) jika masih dilakukan penindakan, Cak Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan ragu untuk mengganti Jukir yang tidak mau mengikuti aturan.

“InsyaAllah kalau tidak ikut, maka silakan tidak menjadi Jukir. Kami akan mengganti Jukir lainnya, karena di Surabaya banyak yang ingin menggantikan itu,” tegas dia.

Ia menekankan bahwa ruang parkir di Tepi Jalan Umum (TPU) merupakan milik negara dan rakyat Surabaya. Karena itu, pengelolaannya harus tunduk pada aturan pemerintah. “Ini tanah negara, ini adalah milik rakyat Surabaya, kalau tidak mau, ya sudah, kita ganti yang lainnya. Tapi saya berharap mereka tetap menjadi (Jukir), karena mereka adalah orang Surabaya,” ujarnya.

Cak Eri optimistis Surabaya akan tetap kondusif karena para Jukir resmi telah menandatangani komitmen bersama terkait pelaksanaan kebijakan parkir non-tunai dan penataan parkir.

“Saya yakin suasana kondusif, karena Jukir-Jukir juga sudah tanda tangan terkait dengan kegiatan-kegiatan yang akan kita lakukan. Karena ini apa, kita akan mengubah suasana Surabaya, kita tidak usah tukaran (bertengkar), kita tidak usah ramai, tapi berubah,” katanya.

Menurutnya, perubahan harus dilakukan dengan pendekatan yang lembut namun konsisten. Hal ini tentu juga harus disertai komitmen kuat agar sistem parkir di Surabaya lebih baik lagi ke depannya.

Sebagai informasi, hingga 26 Januari 2026, Dishub Surabaya telah menerapkan sistem parkir digital di 76 titik parkir yang terbagi dalam tiga zona. Adapun Zona 1 meliputi Jalan Blauran, Jalan Embong Malang, Jalan Tanjung Anom, dan Jalan Genteng Besar. Zona 2 berada di Jalan Kedungdoro. Sementara Zona 3 mencakup Jalan Kedungsari, Jalan Tegalsari, Jalan Kombespol M. Duryat, dan Jalan Taman Apsari. (*)

Editor: Wetly