Imbas Dugaan Keracunan Ratusan Siswa, SPPG di Mojokerto Dihentikan

Imbas Dugaan Keracunan Ratusan Siswa, SPPG di Mojokerto Dihentikan
Penerima MBG Dapur SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 di Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto yang dihentikan sementara untuk operasional pelayanan MBG. (foto/transparansi/gat)

Rata-rata siswa mengeluh mual, muntah hingga diare berjarak sekitar 12 jam dari waktu mengonsumsi MBG dengan menu soto ayam, Jeda waktu inilah yang bisa juga dimungkinkan disebabkan faktor selain paket MBG.

“Kami masih koordinasi dengan pihak kepolisian. Untuk menyimpulkan dugaan awal kami belum berani. Kalau dilihat pada umumnya, reaksinya makanan akan muncul 1-6 jam. Ada anomali, ini masih kita cari sambil menunggu hasil laboratorium,”ungkapnya.

Dijelaskan Dinkes Kabupaten Mojokerto sudah mengambil sampel menu soto ayam dari SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 untuk dilakukan pemeriksaan tim Labkesda Kabupaten Mojokerto. Namun untuk hasil uji laboraturium baru bisa kami keluarkan hari Rabu (14/1) atau Kamis (15/1/2026) pagi.

Dipastikan bila hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian oleh SPPG, maka bisa dikenakan berbagai bentuk sanksi, mulai dari sanksi administratif hingga sanksi pidana.“Kalau terbukti tidak sesuai aturan pasti kita tutup. (Kalau ada unsur pidana?) Bisa, kalau hasil laboratorium merujuk SDM-nya dan ada temuan serta bukti, bisa kita proses (pidana),” pungkasnya.

Secara terpisah, Kadinkes Kab. Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati menyampaikan pihaknya telah mengambil langkah dengan melakukan perawatan di sejumlah Puskesmas dan rumah sakit yang dekat dengan lokasi sekolahan/ponpes., sekaligus melakukan pendataan korban.

Selanjutnya petugas dari Dinkes Kab, Mojokerto melakukan pengambilan sampel menu soto ayam dari SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 untuk dilakukan pemeriksaan tim Labkesda Kabupaten Mojokerto.

“Untuk hasil uji laboraturium baru bisa kami keluarkan hari Rabu (14/1) atau Kamis (15/1/2026) pagi. Sampel makanannya dari bank sampel SPPG yang sudah disisihkan,”jelas Kadinkes Kab. Mojokerto Dyan Anggrahini, dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).

Penulis: Gatot SugiantoEditor: Amin