MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra akhirnaya menetapkan Amsar Azhari S. Jabat Kepala Dispendik dan Yuni Laili F. Kadis PUPR setelah cukup lama menanti kekosongan jabatan di dua instansi tersebut. Pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berlangsung di Pendopo Pemkab Mojokerto. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 821.2/5/HK/416/012/2026.
Selain melantik 2 pejabat di instansui strategis tersebut, Bupati juga meresmikan dan mengamil sumpah/janji jabatan pada Nalurita Priswiandini sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang juga kosong dan masih di Plt-kan.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyampaikan bahwa pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kali ini telah melalui proses seleksi terbuka dan berpedoman pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2024, dengan memanfaatkan aplikasi Integrated Mutasi (IMUT). Seluruh tahapan telah mendapatkan rekomendasi dan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika pemerintahan untuk memperkuat birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegas Gus Barra, Bupati Mojokerto, di konfirmasi usai pelantikan, Rabu, (14/01/2026).
Bupati menekankan agar para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, bekerja cepat, tepat, dan penuh dedikasi. Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama pejabat pemerintah adalah melayani masyarakat serta menghadirkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Sedangkan penekanan khususu lanjut Bupati, agar kepada Kepala Dinas Pendidikan lebih fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan literasi, numerasi, dan pemerataan akses pendidikan.
Demikian juga bagi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, agar lebih kreatif pengembangan budaya literasi melalui penyediaan ruang baca publik yang modern, inklusif, dan ramah generasi muda hingga ke tingkat desa.





