Untuk Kepala Dinas PUPR, Bupati menegaskan peran strategis dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan. Pembangunan jalan, irigasi, drainase, serta penataan ruang harus dilakukan dengan perencanaan matang dan pengawasan yang ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Gus Barra juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan atau jual beli jabatan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Ia meminta masyarakat dan ASN melaporkan apabila ada pihak yang mengatasnamakan dirinya atau pihak tertentu untuk meminta imbalan terkait jabatan.
“Saya pastikan tidak ada pungutan apapun. Semua proses berjalan sesuai aturan. Yang kami harapkan hanyalah kinerja dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Bupati mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk bekerja lebih keras di awal tahun 2026 dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai agama dan hukum demi terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.
Sedangkan data dari BKPSDM Kab. Mojokerto menyebutkan pejabat yang dilantik yakni,Yuni Laili Faizah ST MM yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selanjutnya, Amsar Azhari Siregar, SH., MM, yang sebelumnya menjabat Camat Pungging, dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, Nalurita Priswiandini dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Proses pelantikan tersebut juga di hadiri serta disaksikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto beserta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Mojokerto, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Mojokerto. (*)





