Imbas Dugaan Keracunan Ratusan Siswa, SPPG di Mojokerto Dihentikan

Imbas Dugaan Keracunan Ratusan Siswa, SPPG di Mojokerto Dihentikan
Penerima MBG Dapur SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 di Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto yang dihentikan sementara untuk operasional pelayanan MBG. (foto/transparansi/gat)

MOJOKERTO, WartaTransparansi.com – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 di Kec. Kutorejo, Mojokerto, dihentikan sementara. Ini imbas adanya ratusan pelajar (santri dan sisw) penerima jatah MBG (MakanBergizi Gratis) di duga mengalami keracunan.

Penghentian sementara SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 yang kesehariannya melayani 2.679 siswa tersebut berdampak langsung pada kelancaran distribusi MBG di 20 sekolah. Ribuan siswa penerima manfaat kini tak lagi menerima MBG hingga waktu yang belum ditentukan.

Petugas Bulog Koordinator wilayah BGN Kab. Mojokerto Rosidian Prasetyo menyampaikan , penghentian sementara distribusi MBG dilakukan hingga proses investigasi selesai dilakukan. “(Distribusi MBG). Kami pastikan off sampai investigasi selesai,” kata Rosidian , dikonfirmasi, Kamis (15/01/2026).

Dijelaskan pihaknya menunggu persetujuan pimpinan, terkait petunjuk selanjutnya. Karena harus melalui prosedur, tidak bisa serta merta dialihkan langsung, harus ada proposol. Kebetulan temen-temen sudah kirim proposol ke SPPG terkait sebelum kejadian,” ungkap Rosidian .

Dijelaskan Investigasi gabungan telah digelar untuk mengungkap penyebab para pelajar dan santri mengalami keracunan massal. Penyelidikan antara lain melibatkan Polres Mojokerto, Kodim 0815, Dinas Kesehatan, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, belum dapat dipastikan waktu penyelesaian investigasi dengan memeriksa sejumlah pihak, mulai dari kepala dapur, ahli gizi, hingga relawan yang bekerja menyiapkan menu MBG di dapur SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03.

Hanya saja, hasil dari investigasi belum bisa dijadikan acuan apakah keracunan disebabkan karena paket MBG atau karena sebab lain. (*)

Termasuk apakah ada indikasi kesalahan maupun kelalaian baik cara penyajian hingga pengemasan makanan sebelum dibagikan kepada penerima. Sebab, jeda waktu antara mengonsumsi MBG dengan keluhan yang dialami siswa dan santri cukup panjang, yakni lebih dari 12 jam.

Penulis: Gatot SugiantoEditor: Amin