Eri Lantik Tim Pembina Posyandu, Bersinergi denga Kampung Pancasila

Eri Lantik Tim Pembina Posyandu, Bersinergi denga Kampung Pancasila
Wali Kota Eri Cahyadi, melantik Rini Indriyani sebagai Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Surabaya beserta jajaran bertempat di Lobby Lantai 2 Balai Kota, Senin (8/12/2025).

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi, melantik Rini Indriyani sebagai Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Surabaya beserta jajaran bertempat di Lobby Lantai 2 Balai Kota, Senin (8/12/2025). Pelantikan ini menandai langkah besar dalam peningkatan kualitas layanan publik terpadu di tingkat masyarakat.

Pelantikan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan Pos Pelayanan Terpadu ini akan mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke dalam kegiatan Posyandu yang selama ini lebih berfokus pada kesehatan balita.

“Jadi sebenarnya sudah ada Posyandu, tapi fokusnya kepada kesehatan balita. Untuk Pos Pelayanan Terpadu ini, lebih mencakup banyak hal mulai dari pendidikan, sosial, ketertiban umum sampai perlindungan masyarakat,” kata Eri.

Ia menjelaskan Pos Pelayanan Terpadu akan disinergikan dengan program pemerintah kota yang sudah berjalan, yaitu Kampung Pancasila, yang dipusatkan di Balai RW. Menurut Wali Kota Eri, kedua program ini memiliki tujuan yang sama dan dapat saling bersinergi.

“Pos Pelayanan Terpadu ini tidak lain adalah Sekretariat Kampung Pancasila, sehingga Balai RW itu menjadi pusat pergerakan semua program. Kita sudah menjalankan sinergi enam SPM ini melalui Kampung Pancasila,” imbuhnya.

Dalam menjalankan program tersebut, Wali Kota Eri mengungkap, Tim Pos Pelayanan Terpadu akan perpegang pada Satu Data yang terkoneksi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga memungkinkan Pemkot Surabaya mengambil kebijakan yang cepat dan tepat sasaran.

Data yang akurat per RW ini akan digunakan untuk memantau pergerakan data sosial dan kesejahteraan masyarakat secara real-time, menerapkan pengawasan anak usia sekolah, seperti penetapan jam malam bagi pelajar.

Editor: Wetly