SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya menggelar Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan untuk meningkatkan kompetensi Amil Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan Nadzir Wakaf dalam mendukung Kota Pahlawan sebagai Kota Wakaf.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, mewakili Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi antarlembaga yang telah terjalin. Menurutnya, sinergi tersebut mampu menciptakan harmonisasi, seperti ketika para wakif mewakafkan tanahnya, kemudian BWI dan Baznas memfasilitasi proses-proses administrasinya.
“Ini adalah suatu kearifan lokal yang terjadi di Indonesia, InsyaAllah tidak banyak kota yang melakukannya di Jawa Timur. Ini luar biasa kalau bisa diturunkan ke kota-kota yang lain,” ujar Arief.
Ia juga menekankan perbedaan mendasar antara zakat dan wakaf. Zakat bersifat harus segera didistribusikan (habis), sedangkan wakaf bersifat investasi dan tidak boleh habis, melainkan harus terus berkembang hasilnya untuk kemaslahatan umat.
“Kami berharap madrasah ini dapat meningkatkan kompetensi para amil dan nadzir sehingga pelaksanaan di lapangan bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi warga Kota Surabaya,” harapnya.
Ketua Baznas Kota Surabaya, Moch. Hamzah melaporkan bahwa Madrasah Amil dan Nadzir Angkatan Pertama ini diikuti oleh sekitar 200 peserta. Peserta terdiri dari unsur Universitas Muhammadiyah, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musala, serta UPZ Baznas Kecamatan se-Kota Surabaya.
“Ini adalah bentuk komitmen kami sehingga angkatan pertama kita laksanakan hari ini dan InsyaAllah kita akan lakukan beberapa angkatan berikutnya,” kata Hamzah.





