Pemkot Surabaya, Baznas, BWI Gelar Madrasah Amil dan Nadzir

Pemkot Surabaya, Baznas, BWI Gelar Madrasah Amil dan Nadzir
Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya menggelar Madrasah Amil dan Nadzir di Ruang Majapahit, Kantor Bappendalitbang, Sabtu (6/12/2025).

Hamzah menyampaikan tujuan utama pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para amil dan nadzir wakaf. Kedepan, Baznas dan BWI berkomitmen tidak hanya mengadakan pelatihan, tetapi juga pendampingan dan merencanakan sertifikasi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Supaya nadzir dan amil di masjid-masjid musala atau UPZ ini betul-betul punya pengetahuan, punya kemampuan, dan punya kompetensi di dalam hal mengelola baik itu zakat maupun wakaf di lingkungannya masing-masing,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa Baznas dan BWI adalah dua pilar penting dalam instrumen keuangan sosial Islam. Zakat yang dikelola Baznas berfungsi sebagai instrumen distribusi yang memberikan solusi langsung, sementara wakaf yang dikelola BWI berfungsi sebagai instrumen investasi sosial yang memberikan solusi jangka panjang dan berkelanjutan.

“Zakat mengangkat, wakaf menguatkan, bersama memberdayakan umat,” tutup Hamzah.

Sementara itu, Ketua Pelaksana BWI Kota Surabaya, Prof. Dr. KH. Ahmad Muhibbin Zuhri, menggarisbawahi pentingnya profesionalisme dalam melaksanakan amanah zakat dan wakaf. Ia menjelaskan bahwa wakaf merupakan aset perbankan dan skema investasi dalam ajaran Islam. Jika zakat harus segera habis, wakaf harus terus dikembangkan.

“Kalau wakaf ini karena investasi, itu tidak boleh habis, tapi harus terus berkembang dan hasil berkembangnya itu nanti untuk didistribusikan bagi kemaslahatan umat,” jelas Prof. Muhibbin.

Pihaknya berharap melalui madrasah ini, pengabdian para amil dan nadzir bagi kemaslahatan umat dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan menjadi amal jariah bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Editor: Wetly