BWI Terbitkan STBPN Tanah Relokasi Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo

BWI Terbitkan STBPN Tanah Relokasi Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo
Alhamdulillah prosesi penanda tanganan Akta Ikrar Wakaf Tanah oleh Wakif KHR. Abdul Muid PS, Nazhir Yayasan Al-Khoziny Buduran Sidoarjo oleh KHR. Abdus Salam Mujib dengan Saksi H. Abdul Wachid Chotib HS, dan Hj. Maumunatul Maula, telah disahkan oleh PPAIW Kecamatan Buduran H. Nur Fatichin, S.Ag. atas 2 (dua) bidang tanah M. 1306 seluas 1306 M2 dan M. 1323 seluas 2851 M2, terletak di Desa Siwalanpanji Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, turut hadir Ketua BWI Sidoarjo H. Ruhu Syahid Thoha, S.Pd. Bendahara BWI Agus Triyono, M.Si. dan beberapa petugas operator KUA/PPAIW

SIDOARJO, Wartatransparansi.com – Melalui kerja marathon, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sidoarjo menerbitkan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir (STBPN) sebagai syarat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo mengeluarkan Sertifikat Wakaf atas nama Yayasan Al Khoziny Buduran Sidoarjo, Selasa (18/11/2025).

Dihari yang sama, dilaksanakan penandatanganan Akte Ikrar Wakaf (AIW) di atas lahan seluas 4.157 M2 di desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dari wakif ke Nazhir Yayasan Al Khoziny Buduran Sidoarjo di hadapan PPAIW Buduran H. Nur Fatichin S.Ag di Ponpes Induk Al Khoziny Buduran Sidoarjo.

Ketua BWI Sidoarjo, H. Ruhu Syahid Thoha, SPd mengatakan, proses penerbitan STBPW dan AIW, seiring dengan penerbitan perizinan yang diinisiasi langsung pemerintah pusat agar pembangunan gedung baru untuk relokasi bisa terlaksana.

“BWI Sidoarjo memang mensupport langsung dengan target relokasi Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo putra yang mendapatkan atensi langsung pak presiden bisa berjalan lancar,” ungkap Abah Ruhu, kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Terkait penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW), dilaksanakan di Ponpes Induk Al Khoziny Buduran, lanjut Abah Ruhu mendapatkan apresiasi keluarga besar Ponpes, Kakan BPN Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo, Kakan Kemenag Sidoarjo dan notaris.

Penulis: Makin Rahmat