DPRD Akan Lakukan Pemanggilan
Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Surabaya berencana memanggil pihak manajemen Hotel Midtown setelah pembahasan APBD selesai. Dalam pertemuan tersebut, DPRD juga akan menghadirkan dinas terkait dan aparat kepolisian guna mengumpulkan informasi lengkap, termasuk rekaman CCTV dan kronologi kejadian.
“Kami ingin tahu sejauh mana kelalaian terjadi. Karena ini bukan hanya soal moral, tapi juga tanggung jawab dalam pengelolaan usaha perhotelan,” jelasnya.
Sanksi Administratif Mengancam
Apabila terbukti lalai, Komisi B tidak akan segan merekomendasikan sanksi administratif hingga penutupan sementara terhadap hotel bersangkutan. Langkah tegas ini diambil agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng nama baik Surabaya sebagai kota wisata dan bisnis.
“Jika terbukti abai dan membuat gaduh publik, hotel harus siap menerima konsekuensi,” tandasnya.
Komisi B berharap kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pengelola hotel di Surabaya untuk memperkuat sistem keamanan dan pengawasan tamu, guna menjaga ketertiban serta citra positif kota. (fahrizal arnas)





