MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Dalam waktu dekat Komisi A DPRD Magetan akan melakukan sidak pada sekolah SD/SMP yang mendapatkan program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025
.Diketahui program ini dilaksanakan secara swakelola oleh sekolah dan melibatkankan partisipasi dari masyarakat setempat.
Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, menyampaikan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah yang menerima manfaat program revitalisasi.
“Sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi tujuan awal, yakni peningkatan kualitas sarana pendidikan,” ujar Didik Haryono.
Adanya aduan proyek revitalisasi gedung SDN Kediren 1 setelah ditemukan dugaan pelanggaran standar keamanan dan keselamatan kerja (K3). Dalam pelaksanaan proyek tersebut, pekerja terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri (APD), yang jelas bertentangan dengan regulasi keselamatan kerja yang berlaku.
Dijelaskan lebih lanjut oleh politisi Partai Golkar ini, dari efisiensi anggaran tahun berjalan 2025 kemarin, terdapat efisiensi sebesar Rp42 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp3,5 miliar dialokasikan untuk sektor pendidikan.