Tahun 2025 Pemkab Magetan bangun 304 Rumah Tidak Layak Huni

Tahun 2025 Pemkab Magetan bangun 304 Rumah Tidak Layak Huni

MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, melalui program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini menjadi bagian pembangunan daerah dalam menyediakan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi warga kurang mampu.

Kepala Dinas DPRKP yang dikonfirmasi melalui Teguh Adiwiyono Kepala Bidang (Kabid) Perumahan menyampaikan Penanganan RTLH Di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) di kegiatan Reguler sebanyak 141 Penerima Bantuan dan saat di perubahan penjabaran sebanyak 115 Penerima Bantuan. “Total sudah terselesaikan sebanyak 256 Penerima Bantuan untuk RTLH di tahun anggaran 2025″ ujar Teguh Adiwiyono.

Sedang untuk PAK masih ada 48 Penerima Bantuan yang akan direncanakan rehab RTLH, dan itu sudah termasuk publikasi sampai dengan akhir tahun 2025.Jadi total keseluruhan sampai alhir tahun mencapai 304 bantuan RTLH dari Pemkab Magetan.

“Total keseluruhan penerima bantuan RTLH yang ditangani pada tahun anggaran 2025 ini mencapai 304 penerima bantuan, yang terdiri dari 141 unit pada kegiatan reguler, 115 unit dari perubahan penjabaran, dan 48 unit melalui PAK. Proses ini juga sudah termasuk pelaporan yang akan selesai pada akhir tahun anggaran.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk perangkat desa dan masyarakat setempat, guna memastikan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.

Salah satu penerima bantuan RTLH adalah Marni warga RT. 01 Rw. 02 Desa/Kecamatan Nguntoronadi menyampaikan ucapan syukur dan terima kasihnya pada pemkab Magetan atas bantuan RTLH yang telah diterimanya. Dan saat ini sudah dikerjakan dan sudah pada tahap akhir. ” Terima kasih pemkab Magetan yang telah memberikan bantuan RTLH, sehingga kami sekeluarga telah menikmati manfaatnya,” ujar Marni. (*)